Lensapapua, Supiori – Berdasarkan Laporan masyarakat Kampung Porisa Distrik Kepulauan Aruri, Kabupaten Supiori Propinsi Papua, bahwa telah terjadi Pengancaman kepada masyarakat Kampung Porisa yang melaksanakan Ibadah hari minggu oleh kelompok aliran kepercayaan tim doa Alfa Omega pimpinan AK, pada hari Minggu, 31 Juli 2022 di gereja GKI SILOAM PORISA KLASIS SUPIORI SELATAN.
Kapolres Supiori AKBP Moh. Darodjat Daimboa S.pd melalui Kasat Reskrim AKP Sanawiah Y. Mahulette, S.I.K dalam mediasi kedua belah pihak hari senin tanggal 1 Agustus 2022 di Aula Polres Supiori Rum Kakon Kakara menyampaikan kepada Pdt. BT dan Bpk. AK selaku Ketua dari Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega dan para Pengikut sekalian bahwa Aliran tersebut belum ada ijin dari Departemen Agama Kabupaten Supiori. Sehingga hal tersebut yang menjadi masalah kepada Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega dan para Pengikutnya.
“Kejadian serupa sudah pernah terjadi tahun lalu dan kita sudah pernah mediasi dan penegakan hukum saya harap kejadian serupa tidak terulang kembali,” Ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Ibu. Joyce Rumbino, dari Depag Supiori menyarankan kepada pengikut yang menganut Kepercayaan Aliran Advent Metro agar dapat berkoordinasi dengan pihak Departemen Agama Kabupaten Supiori.
Berikutnya, pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan surat perdamaian kedua belah pihak dan penandatanganan tidak akan melaksanakan ibadah Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega, di Kampung Porisa dan di Kabupaten Supiori.
Kasat Reskrim juga memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar kembali kerumah masing-masing dan tidak terjadi kejadian serupa.
“Kami berharap penganut Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega agar tidak melaksanakan ibadah yang bapak percayai sebelum terdaftar Departemen Agama negara Republik Indonesia bila mana didapati kegiatan serupa kami dari pihak Polres Supiori akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” Tutup Kasat Reskrim.