Lensapapua, Biak – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polres Biak Numfor dengan menggunakan kendaraan Water Canon melakukan penyemprotan Cairan Disinfektan di Areal Pelabuhan Biak setelah KM Ciremai bertolak dari Pelabuhan Biak dan sejumlah jalan Protokol di Biak, Jumat (27/3/2020).
Upaya ini dilakukan untuk mendukung pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sesuai instruksi dalam maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID-19 ) Serta Sosialisasi tentang antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Selain penyemprotan disinfektan, Kasubag Humas Iptu Amelia Rumbiak, SIP juga membacakan Maklumat Kapolri serta sosialisasi pola hidup sehat.
“Penyemprotan disinfektan ini kami lakukan tentunya sebagai dukungan bagi pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Biak Numfor, kami harapkan juga bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungan sekitar serta mematuhi peraturan atau himbauan pemerintah demi kesehatan bersama,” ujar Iptu Amelia.