Lensapapua, Biak – Sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) pihak Kepolisian Resor Biak Numfor memberlakukan besuk tahanan secara online yaitu dengan menggunakan Video Call.
Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,M.Si melalui PS. Kasat Tahti Aipda Danang Kusbiantoro mengatakan, peniadaan jam besuk tahanan sudah dimulai sejak bulan April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan Rutan Polres Biak Numfor.
Meski demikian, Sat Tahti Polres Biak Numfor memberlakukan besuk online yaitu para tahanan dan keluarga dapat berkomunikasi melalui video call. Aipda Danang juga mengatakan, untuk besuk online ini dilakukan sesuai waktu besuk yaitu hari Senin, Rabu dan Jumat dari pukul 10.00 wit hingga 12.00 wit.
“Mereka (tahanan) dikasih waktu selama 10 menit. Ini kita buat supaya berkesempatan semua dapat dan bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Peniadaan jam besuk tahanan ini, bersifat sementara,” jelas PS. Kasat Tahti.
Untuk diketahui saat ini tahanan di Polres Biak Numfor berjumlah 25 orang dan 10 orang lagi di Polsek Biak Kota, 31 diantaranya sudah menjalani Rapid Test sebanyak dua kali sedangkan untuk 4 tahanan yang baru masuk sementara diisolasi dan akan mengikuti rapid test pada hari Selasa (9/6/2020).