Polres Biak Ringkus Pelaku Curas di Depan Pertokoan AL Biak

Polres Biak Ringkus Pelaku Curas di Depan Pertokoan AL Biak

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, pukul 06.30 WIT di depan Pertokoan Angkatan Laut Biak, Jalan Aru, Kelurahan Waupnor.

banner 325x300

Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian ini sempat beredar di media sosial menimbulkan keresahan warga Biak Numfor karena para pelaku sebanyak 3 orang tampak tak ragu melakukan aksinya disiang hari dan ditempat yang terbuka.

Pelaku yang berhasil diringkus Satuan Reserse Polres Biak Numfor adalah AB (28), merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2023 dan baru bebas dari Lapas Biak pada Maret 2024, sementara 2 orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni WM dan Lidik.

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., SIK., M.H., melalui Wakapolres Biak Numfor Kompol Muchsit Sefian,S.IK menjelaskan korban pencurian ini kehilangan uang tunai sekitar Rp 2.700.000 dan sebuah Handphone Oppo A3s dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 3.900.000.

“Kejadian bermula saat korban tertidur di depan toko, pelaku bersama dua orang lainnya mendekati korban dan mengambil dompet berisi uang dan handphone,”ujarnya kepada awak media dalam Konferensi Pers di Ruang Lobby Polres Biak Numfor, Jumat (09/05/2025).

Polres Biak Numfor berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sepeda motor Honda Beat hitam, dan sebuah baju sweeter merah yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.

“Kami tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk kasus ini, pelaku AB dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun dan saat ini kami juga tengah melalukan pengejaran kepada dua DPO lainnya, ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dr. Tantu Usman, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Biak Ipda Joko Susilo SE.

Dalam kesempatan ini Wakapolres Biak Numfor menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Ia berharap Kerja sama aktif seluruh pemangku kepentingan baik TNI maupun Pemerintah Daerah, Stake holder terkait dan seluruh masyarakat untuk meningkatkan keamanan Kabupaten Biak Numfor.

“Tentunya peran aktif semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah ini,”Ungkap Wakapolres.

Konferensi Pers ini turut dihadiri Plh Sekda Biak Numfor Otto Wanggai, Kalapas Kelas II B Biak Yonas Kaway, Danpom AU, Sekretaris Dinas Kesejahteraan Sosial, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, perwakilan Satpol PP dan para PJU Polres Biak Numfor.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses