Site icon Lensapapua.com

Polres Biak Numfor Salurkan Bantuan Pemerintah Kepada Pedagang Kaki Lima

Lensapapua, Biak – Kepolisian Resor Biak Numfor salurkan bantuan kepada para pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) tahun 2022. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Bhayangkara Polres Biak Numfor, Selasa (29/03/2022).

Bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat, terkait dengan kondisi di masa pandemi dan menyasar ke masyarakat yang kurang mampu yang memiliki profesi sebagai PKL (Pedagang Kaki Lima), warung kecil, kios dan nelayan.

Penyaluran bantuan tunai dilakukan secara simbolis oleh Kasat Binmas polres biak AKP Padan Purba mewakili Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto.

Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto melalui Kasat Binmas menuturkan tujuan dan manfaat penyaluran bantuan BT-PKLWN oleh kementerian sosial melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia Polres Biak numfor sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.

“Masing-masing penerima bantuan tersebut mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara utuh tanpa potongan. Semoga program ini bisa bermanfaat dan menunjang perekonomian para PKL, warung dan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap AKP Padan Purba.

Bantuan tersebut, kata dia, berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI.

Sasaran penerima bantuan, lanjut Kasat Binmas , berdasarkan data di lapangan yang kemudian diverifikasi oleh personil Bhabinkamtibmas dengan cara menggunakan aplikasi digital yakni aplikasi BTPKLWN Puskeu Presisi.

“Jika memang mereka sudah terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, maka akan ditolak sendiri oleh sistem itu,” Pungkasnya.

Exit mobile version