Lensapapua, Biak – Personil Polres Biak Numfor bersama Personil gabungan melakukan pengawasan kedatangan Kapal KM. Ciremai dari Pelabuhan Sorong yang membawa logistik serta proses keberangkatan penumpang dari pelabuhan Biak tujuan Jayapura yang disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Biak Numfor yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, Senin dini hari (8/6/2020).
Sesuai dengan kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yaitu memberikan izin pulang sekaligus memfasilitasi warga penduduk asal Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yang sempat tertahan di Biak selama ini akibat lock down, dengan menggunakan KM. Ciremai yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Papua No. 440/6372/SET.
Hal ini diperjelas oleh keterangan Kapolres Biak Numfor, AKBP Mada Indra Laksantas SIK. M.Si, dikatakan bahwa Penjagaan KM. Ciremai ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadapi masa pandemi covid-19, khususnya terkait keluar masuk orang maupun barang melalui kapal laut.
“Hari ini, selain kami melakukan pengawasan proses turun naik logistik dari KM. Ciremai, kami juga melakukan penjagaan proses keberangkatan warga jayapura yang sempat tertahan dibiak karena lockdown,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 48 penumpang yang akan berangkat ke Jayapura ini telah diberikan surat ijin oleh Tim Gugus tugas yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada salah satu penumpang. Langkah yang dilakukan untuk memberikan izin ke warga ini dengan memperhatikan reklaksasi dalam rangka menyambut tatanan baru, meskipun relaksasi terbatas itu tetap memperhatikan Surat Edaran (SE) Gubernur Papua yang baru-baru dikeluarkan.
Sandar di Pelabuhan Biak sekitar pukul 4 pagi, KM. Ciremai juga menurunkan barang Logistik sebanyak enam Unit Container, 82 Koli dan 23 Bag/kantong milik para pedagang.
Perlu diketahui bahwa proses penurunan barang dilakukan sesuai prosedur ketat seperti pemeriksaan dokumen barang muatan serta penyemprotan disinfektan terhadap barang yang turun, penyemprotan disinfektan terhadap TKBM dan petugas dari atas kapal oleh petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan Laut Biak Numfor.