Lensapapua, Biak – Polres Biak Numfor bentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) penanganan awal wabah virus corona (COVID-19) di Kabupaten Biak Numfor yang diresmikan langsung oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,M.Si usai memimpin pelaksanaan Apel Operasi Simpatik Persuasif penggunaan Masker di Lapangan Taruna Bhayangkara, Senin (6/4/2020).
Adapun Unit Reaksi Cepat (URC) berjumlah 10 orang yang terdiri dari personil gabungan Polres Biak Numfor bersama Kompi Brimob Biak yang dipimpin oleh Dr. Ulfah S. Madamar.
“Pembentukan URC ditandai dengan penyerahan seragam kepada perwakilan personil Polres Biak Numfor,” ungkap Kapolres.
Tim URC Polres Biak Numfor dibentuk untuk penanganan awal bila mana terdapat laporan masyarakat yang menemukan adanya indikasi potensi korban yang terpapar virus corona di sebuah lokasi.
“Tim URC ini sudah dipersiapkan dengan perlengkapan untuk penanganan awal dan selanjutnya di tangani yang lebih profesional,”ucap AKBP Mada.
“Intinya, tim satgas yang telah dibentuk untuk melengkapi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor sehingga kita lebih sigap lagi di dalam pelaksanaan tugas ke depannya untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor,” Pungkas AKBP Mada.