Pj. Bupati Sorong Launching GeMaPaTas 474 Patok Sekaligus Serahkan 906 Sertifikat Bagi Masyarakat Walal Distrik Salawati

Penyerahan Sertifikat BG masyarakat diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Sorong
banner 120x600
banner 468x60
Fhoto bersama Pj.Bupati Sorong, Kapolres, Kadis Pertanahan dan pejabat lainnya. usai pelaksanaan kegiatan

Lensapapua – Gema Patas merupakan Gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.

 

banner 325x300

Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan. Jumat (03-02/23)

 

“Dengan adanya pencanangan Gema Patas diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkat kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas dan letak tanahnya,”

Penyerahan Sertifikat BG masyarakat diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Sorong

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas(GeMaPaTaS) serentak diseluruh Indonesia satu juta patok di louncing oleh Menteri ATR/BPN secara Nasional dan Oleh Pj Bupati Sorong khusus di wilayah Kabupaten tepatnya di Kampung Walal dirangkai dengan Kegiatan penyerahan Sertipikat hasil kegiatan PTSL dan Redistribusi Tanah kepada Masyarakat.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong Subur, ST,.MT,.dalam keterangannya kepada media ini menjelaskan, pemasangan Patok di Kabupaten Sorong ditarget 474 Patok dengan waktu pemasangan  Gemapatas  sejak tanggal 3 s/d 10 Peb 2023.

Pj.Bupati Sorong saat pemasangan patok

Kemudian penyerahan Sertipikat bagi masyarakat diserahkan sebanyak 906 Sertipikat yang di wakili 20 orang masyarakat penerima secara simbolis.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Sorong, Wakil Ketua 1 DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Sorong (Ketua Fraksi Demokrat), Kapolres, Dandim 1802, Kajari diwakili Kasi Datun, Wakapolres, Kapolsek Salawati, DanRamil 1802.03, KaDistrik Salawati dan jajaran, Kepala  Kampung Walal dan Jajaran
Masyarakat Adat,
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten  Sorong dan Masyarakat Penerima Sertipikat serta Aparat Kampung. Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.