Lensapapua, Sarmi – Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa ( SISKEUDES ) Tahun 2022, yang dikuti oleh peserta dari 92 Kampung terdiri dari Bamuskam, Kepala Desa dan Sekretari Desa, bertempat di Suni Hotel and Convention Abepura.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut ( 23-24/06/2022 ), dibuka secara resmi oleh PJ Bupati Kabupaten Sarmi, Markus. O. Mansnembra, SH, MM.
Melalui sambutannya, PJ Bupati Sarmi menekankan bahwa Siskeudes dibuat dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
“Siskeudes yang berbasis aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, aplikasi ini diberlakukan diseluruh desa di Indonesia secara bertahap mulai tahun 2016, penggunaan aplikasi ini pada prinsipnya untuk membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, PJ Bupati Sarmi berpesan kepada para Kepala Desa/Kampung supaya memperhatikan dan memahami tugas pokok masing-masing da terus belajar memahami setia peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Tingkatkan kemampuan perangkat pemerintah desa dan aparatur desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, supaya senantiasa mampu memberikan pelayanan secara transparan, akuntabel, partisipatif tertip dan disiplin anggaran dengan menggunakan sistem aplikasi Siskeudes”, Tutupnya.