Lensapapua, Sarmi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2021 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Tahun 2017 – 2022,
Rapat Paripurna yang digelar Senin (1/8) kemarin, diruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Sarmi, dipimpin Ketua DPRD Sarmi, Jumriati, SH, didampingi Wakil Ketua 1, Mustafa. A. Muzakar, S.E.
Edi Tananar, Ketua Komisi A DPRD Sarmi, dalam membacakan Laporan hasil evaluasi dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Sarmi, Tahun 2017 – 2022 menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Kabupaten Sarmi yang telah menyampaikan dokumen LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Sarmi, Tahun 2017-2022 ke DPRD beberapa waktu lalu untuk menjadi referensi bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan daerah serta seluruh program dan kegiatan perangkat daerah yang telah direncanakan dalam RPJMD Tahun 2017-2022.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan pula kepada saudara Pejabat Bupati beserta jajarannya yang telah hadir dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Sarmi, Tahun 2017-2022,” sebut Edi Tananar.
LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Sarmi, tahun 2017 – 2022 merupakan dokumen informasi yang wajib disampaikan oleh Bupati selaku Kepala Daerah kepada DPRD dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sarmi selama masa jabatan tahun 2017 – 2022 sesuai dengan target rencana pembangunan daerah yang diwujudkan dalam berbagai bentuk program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang telah direncanakan dalam RPJMD, Tahun 2017-2022 yang di dalamnya telah dirumuskan Visi dan Misi Kepala Daerah.
DPRD Sarmi mengapresiasi kinerja Pemda yang dituangkan dalam dokumen LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati, Tahun 2017-2022 telah diuraikan mengenai capaian hasil kinerja pemerintah Kabupaten Sarmi selama masa jabatan Bupati, periode 2017 – 2022, namun melihat kondisi realitas di lapangan dan capaian hasil kinerja penyelenggaraan program dan kegiatan pada masing-masing OPD dalam lingkup Pemkab Sarmi, DPRD menilai masih terdapat sejumlah kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan publik yang telah diformulasi oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan telah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah, baik Peraturan Daerah menyangkut APBD maupun Non APBD, maupun dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah
DPRD merekomendasikan agar tim penyusun dokumen ini menguraikan secara lengkap seluruh data dan informasi yang menggambarkan mengenai capaian kinerja pemerintah Kab. Sarmi dalam mengelola keuangan daerah, termasuk di dalamnya berkaitan dengan asset daerah, sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pj Bupati Sarmi mengapresiasi kinerja DPRD Sarmi yang telah memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi berupa saran dan koreksi terhadap urusan desentralisasi dan tugas pemerintahan selama Tahun Anggaran 2021 dan Akhir Masa Jabatan Bupati 2017 – 2022.
“Catatan – catatan itu tentunya pasti dalam rangka perbaikan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi ke depan. Sehingga kita berharap ini bukan sebagai sebuah formalitas tetapi menjadi komitmen kami pemerintah daerah untuk menindaklanjuti itu, dalam wujud nyata kebijakan – kebijakan produk pembangunan kedepan”. Kata Pj Bupati.
Ia menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua telah melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2021. Dan Kabupaten Sarmi kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas masukan dan langka perbaikan selama proses pemeriksaan BPK berlangsung sehingga dapat meraih opini WDP.” Tuturnya.
Pj Bupati Sarmi juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat sejumlah temuan yang harus ditindak lanjuti untuk perbaikan.
“Kami mohon dukungan dari para pimpinan dan anggota DPRD agar kemudian hari kita lebih baik lagi,” tandasnya.
Markus Mansnembra mengatakan, hasil pencapaian kinerja program yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 merupakan realisasi dari seluruh aktifitas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten Sarmi bersama DPRD berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan selama kurun waktu satu tahun anggaran. Pada tahun 2021 ada hasil yang dapat dilakukan dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Permasalahan pembangunan kedepan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan ang lebih baik. Untuk itu, patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022, dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin parsipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.” Imbuhnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekda Kabupaten Sarmi, Elias Bakay, Assisten I, II dan Assisten III Setda Kabipaten Sarmi beserta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemda Sarmi.