Pertegas Tapal Batas Wilayah Pemkab Sorong Gelar Sosialisasi

Sekda Kabupaten Sorong Cliff A. Japsenang setibanya di Distrik Mega Kabupaten Sorong
banner 120x600
banner 468x60

 

Pada saat sosialisasi di distrik Mega Kabupaten Sorong

Lensapapua –  Pemkab Sorong laksanakan Sosialisasi tapal batas dan rekonsiliasi bersama membangun tanah Moi Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.

banner 325x300

 

Kegiatan ini turut dihadiri Pj. Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten bidang pemerintahan, kesejahteraan rakyat dan Otonomi khusus (Otsus) Setda Papua Barat Robert R.A. Rumbekwan. SH.MH., Pj.Bupati Sorong bersama rombongan, FORKOPIMDA, Dewan adat, tokoh perempuan Moi, tokoh pemuda, para kepala distrik serta undangan lainnya. Senin (26-09/22)

Rombongan Pj.Gubernur dan Pj. Bupati Sorong disambut siswa siswi SD distrik Mega

Untuk lebih mempertegas sosialisasi tapal batas antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, Direktur TOPONIMI dan batas wilayah Ditjen Bina Administrasi kewilayahan, Sugiarto.,dalam penyampaiannya melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian batas daerah Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat.

 

Terkait persoalan ini kata Sugiarto pihaknya telah melakukan fasilitasi beberapa kali, bahkan pada bulan Agustus lalu, kedua daerah ini telah menyepakati untuk menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat.

Sekda Kabupaten Sorong Cliff A. Japsenang setibanya di Distrik Mega Kabupaten Sorong berbincang dgn masyarakat

Hasil dari sosialisasi ini nantinya akan ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh masyarakat, para kepala kampung, kepala distrik, anggota DPRD terkait serta penjabat Bupati Sorong dan Pj Bupati Tambrauw.

 

Kemudian hasilnya  dilaporkan kepada kami di Kementerian dalam negeri, dalam hal ini Ditjen Bina Administrasi kewilayahan. Selanjutkan akan disidangkan dalam sidang Paripurna untuk dibuatkan Peraturan dalam negeri (Permendagri)  Jelasnya

 

Melalui sosialisasi ini kami harapkan seluruh pemangku kepentingan dan para tokoh bisa menghasilkan kesepakatan, sehingga kesepakatan tersebut dapat segera kami sampaikan kepada Mendagri untuk ditetapkan, dan kepastian wilayah untuk kedua kabupaten ini menjadi jelas. Pungkas Sugiarto. Red

 

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.