banner 468x60

Perspektif Gender Dalam Kebijakan Program Pembangunan

Wakil Bupati Sorong Suko Harjono saatembuka kegiatan
banner 120x600
banner 468x60
Wakil Bupati Sorong Suko Harjono saatembuka kegiatan

Lensapapua – Perspektif gender menjadi dimensi integral penyusunan, pemantauan pelaksanaan evaluasi  atas kebijakan dan program pembangunan.

 

banner 325x300

Pelaksanaan PUG (pengarustamaan gender) harus direalisasikan dalam proses penyusunan kebijakan, dengan mempertimbangkan empat aspek.

 

Yaitu,  salah satu di antaranya, Aspek Partisipasi Kontrol dan Manfaat (APKN), yang dilakukan secara setara antara laki-laki dan perempuan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan  sesuatu kegiatan.

 

Demikian sambutan Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, S.Sos, M.Si, saat membuka kegiatan Advokasi dalam kebijakan dan pendampingan pelaksanaan pengarustamaan gender termasuk penganggaran responsif gender, Rabu (22/6-2022) di Aimas.

 

Seperti yang disebutkan dalam Instruksi Presiden Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengarustamaan Gender.

 

Dalam Instruksi Presiden ini,  yang dimaksud dengan  pengarusutamaan gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.

 

Dan, Permendagri Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender  di Daerah, menyebutkan pentingnya percepatan PUG di daerah dan hal-hal yang membutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua pihak dalam kesetaraan gender, jelas Wabup Sorong.

 

Pentingnya pemberdayaan gender dalam pembangunan adalah meningkatkan pemahaman dan ketrampilan yang komprehensif tentang proses dan analisis gender, tuturnya. (rim/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.