Lensapapua, Biak – Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor bekerja sama dengan Lanud Manuhua Biak menggelar pemberian informasi langsung mengenai Aplikasi Mobile JKN kepada anggota personil TNI Angkatan Udara Lanud Manuhua, Jumat (12/08). Dalam sambutannya, Kepala Dinas Potensi Dirgantara (Kadispotdirga), Letkol Pom Kabul Suryanto mengatakan kegiatan pemeberian informasi kepada anggota TNI Angkatan Udara Lanud Manuhua bertujuan menambah pemahaman anggota terhadap Program JKN.
“Kami sangat berterimakasih terhadap BPJS Kesehatan bisa hadir untuk menjelaskan terkait inovasi digital salah satunya terkait Aplikasi Mobile JKN ini, fungsi dan manfaatnya untuk kami,” ujar Kabul.
Agar informasi tersampaikan dengan baik, Kabul mengharapkan anggota TNI Angkatan Udara mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Diharapkan rekan-rekan semua yang ada disini bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga bisa disampaikan kepada seluruh anggota satuan kerja masing-masing, kita di sini berperan penting untuk memberikan informasi lagi ke anggota yang lain,” tutur Kabul.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Biak Numfor, Diyah Susanti menyampaikan dalam pemaparan materi, Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang selalu BPJS Kesehatan berikan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN.
“Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi dari kami untuk mempermudah peserta dalam melakukan layanan administrasi tanpa harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan,” tambah Hana.
Diyah menjelaskan, Aplikasi Mobile JKN memuat fitur-fitur yang dapat mempermudah peserta, diantaranya peserta JKN bisa mengakses banyak fitur seperti ingin mengetahui status kepesertaan masih aktif ataupun tidak, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, dan juga dapat menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN.
Selanjutnya, Diyah menjelaskan cara mengunduh dan melakukan registrasi Aplikasi Mobile JKN, hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses registrasi Aplikasi Mobile JKN adalah nomor handphone peserta harus aktif dan terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Jika ingin melakukan registrasi di Aplikasi Mobile JKN, nomor handphone yang terdaftar merupakan nomor yang aktif agar saat dilakukan verifikasi dapat terkirim ke nomor peserta”, jelas Diyah.
Diyah juga menyampaikan apabila nomor handphone belum terdaftar disistem BPJS Kesehatan maka peserta dapat melakukan perubahan / penambahan nomor handphone melalui layanan Pandawa (0811-8165-165) atau melalui CHIKA VIKA.