Lensapapua, Nabire – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Tengah telah mewujudkan komitmennya dalam memberikan pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) kurang lebih sebanyak 104,4% penduduk yang terdapat di Provinsi Papua Tengah pada 6 (enam) Kabupaten yang telah UHC di antaranya yaitu Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai, di mana capaian tersebut telah berjalan sejak tahun 2021, 2022 dan bertahan hingga saat ini.
Untuk capaian penduduk yang telah tercover oleh program JKN dari masing-masing Kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah per 1 Maret 2023 yakni Kabupaten Nabire telah mencapai 107,0%, Kabupaten Puncak Jaya sebesar 96,4%, Kabupaten Paniai 125,5%, Kabupaten Mimika 101,2%, Kabupaten Deiyai 119,9%, Kabupaten Dogiyai 103,3%.
Sebagai apresiasi atas komitmen tersebut, maka akan dilaksanakan pemberian penghargaan oleh Wakil Presiden, Bapak Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf, pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 bertempat di Balai Sudirman, Jakarta. Dan dihadiri oleh Kepala Daerah pada wilayah Provinsi Papua Tengah yang telah UHC.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu, S.KM mengatakan pentingnya memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat khususnya Provinsi Papua Tengah sebagai bentuk pelayanan kesehatan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu pemerintah daerah memberikan penjaminan kesehatan bagi penduduknya melalui program JKN.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemda Provinsi Papua Tengah yang telah melaksanakan UHC dan telah bersedia menjamin kesehatan seluruh Masyarakat di daerahnya. Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu kami masih memerlukan dukungan seluruh Pemda dan seluruh Pemangku Kepentingan di Provinsi Papua Tengah untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya. Selain itu peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar kedepannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar dari Papua Tengah”, pungkas Indra Bayu.
Seiring dengan telah tercapainya UHC di Papua tengah, BPJS Kesehatan akan terus bersinergi dan terus berupaya untuk memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN sebagai bentuk upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan, Untuk itu, telah dilakukan sejumlah inovasi, termasuk layanan berbasis digital yaitu antrean online dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Display Jadwal Operasi, Telemedicine, dan simplifikasi alur pada layanan tertentu.
Upaya transformasi mutu layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan. Sebagai tambahan, Indra juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran informasi BPJS Kesehatan Care Center 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan.
BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (PANDAWA) 08118165165. Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri.
Saat ini juga peserta JKN dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).