Lensapapua, Biak – Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Calvin Mansnembra, SE., M.B.A melantik pengurus Baznas Biak Numfor periode 2022-2027, diantaranya Ketua Muslim Lobubun, dibantu Wakil Ketua yakni Umar Shaleh, Nasir, Ruba’i, dan Zamzami, bertempat di Biak, Rabu (01/02/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas pokok Baznas sebagai lembaga pengumpul atau pengelola segala jenis penerimaan zakat baik dalam bentuk uang, beras, penjagaan, hasil bumi, baik jenis pertanian perkebunan atau peternakan yang bila dihitung sesuai nazabnya untuk dikeluarkan zakatnya.
Baznas sendiri adalah sebuah lembaga yang didalamnya bagaimana mengatur tatacara pengelolaan zakat yang baik dan benar, sesuai dengan zariat atau ketentuannya Baznas telah ditunjuk oleh negara atau pemerintah dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat, sebagai salahsatu lembaga yang bertanggungjawab sesuai dengan yang telah diamanahkan dalam Al-Qur’an dan Hadist.
“Namun dalam perjalanannya pula Baznas sendiri tidak mampu mengelola tugas dan tanggungjawabnya tanpa dibantu oleh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta pengurus Masjid atau Mushollah karena mereka-mereka inilah yang lebih mengetahui situasi dan kondisi jamaah yang ada disekitar mereka baik jumlah yang mengeluarkan zakat, penerima zakat yang sudah ditentukan sesuai nazabnya,” jelas Wakil Bupati.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati mengajak kepada kaum muslimin dan muslimat untuk bersama-sama dengan kesadaran diri untuk tidak lupa mengeluarkan zakat yang diperoleh baik itu yang berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, terutama Pengusaha karena ada sebagian rezeki para umat yang mungkin belum diberikan kecukupan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala yang dititipkan disitu.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus Baznas kabupaten biak numfor periode 2022-2027, semoga kedepannya akan selalu bersinergi dengan pemerintah untuk kabupaten biak numfor menjadi lebih baik yang religius, berkarakter dan berbudaya,” pungkas Wakil Bupati Biak Numfor.
Sementara itu, Ketua Baznas Biak Numfor Dr Muslim Lobubun MH menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengelola zakat dari umat Islam di Kabupaten Biak Numfor.
“Kami yang baru dilantik sebagai pengurus Baznas periode 2022-2027 siap melaksanakan tugas amanah pemerintah untuk mengelola, menerima dan memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu kaum duafa dan fakir miskin, “ungkapnya.