Penggiat Anti Narkoba, Harus Kreatif dan Inovatif.

Pelatihan penggiat anti narkoba oleh BNNP PB, di Aston niu Hotel (28/9)
Pelatihan penggiat anti narkoba oleh BNNP PB, di Aston niu Hotel (28/9)

MANOKWARI, — Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 104 disebutkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Jadi siapapun dapat menjadi penggiat anti narkoba asalkan telah mendapat pelatihan oleh lembaga yang berwenang yakni Badan Narkotika Nasional (BNN).

Oleh sebab itu, paya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus kreatif dan inovatif. hal ini penting mengingat banyaknya cara dan metode para kelompok Bandar Narkoba menyelusupkan Narkoba, Obatan terlarang dan mengedarkan kekalangan masyarakat dengan berbagai cara.

Terkait hal ini, bertempat di
Aston Niu Manokwari, Kamis (28/9/17) BNNP Papua Barat saat melaksanakan kegiatan Pengembangan Kapasitas melalui Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah dengan Tema “Peran Aktif Pemerintah dalam Rangka P4GN” menghadirkan peserta 30 orang yang terdiri dari Instansi Pemerintah mengharapkan agar melalui hal ini setiap element masyarakat semakin memiliki inisiatif yang tinggi terhadap peredaran illegal obat-obatan daftar G. Selain itu mereka atas inisiatif sendiri dapat mampu mengamankan Bandar obat-obatan ini ke pihak berwajib sehingga dapat diproses secara hukum.

Kepala BNN Provinsi Papua Barat Kombes Pol Drs. Untung Subagyo saat menjadi narasumber dalam kesempatan itu mengatakan, dengan pembentukan penggiat anti narkoba ini diharapkan para stake holder baik di instansi pemerintah maupun masyarakat dapat mengawal lingkungannya agar bersih dari narkoba.

Subagyo saat menyampaikan materi tentang Strategi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya P4GN dan Aspek Hukum menuturkan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini telah menjadi persoalan serius bangsa kita sebab narkotika mengancam kelangsungan pembangunan dan juga generasi muda.

”  Oleh karena itu peran serta masyarakat serta instansi pemerintah sangat diperlukan mengingat yang berada di garis depan menghadapi resiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah masyarakat itu sendiri,”Jelas Subagyo

Subagyo berharap dari kegiatam giat narkoba tersebut, BNNP PB dan peserta dapat melaksanakan tugasnya sebagai Penggiat Anti Narkoba dan menjadi mitra BNN Provinsi Papua Barat dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan keluarga, dan Lingkungan kerja masing-masing dengan maksimal demi menyelamatkan generasi bangsa. (ian)

Exit mobile version