Pemprov Papua Lakukan Sosialisasi Perpres No.17 Tahun 2019 dan Pergub No.14 Tahun 2019 Bagi PPBJ di Biak.

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro layanan pengadaan barang dan jasa Setda provinsi papua melakukan Sosialisasi Perpers No 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi papua dan provinsi papua barat serta Pergub No 14 Tahun 2019 tentang pengadaan barang jasa pemerintah bagi pelaku pengadaan barang dan jasa, di Hotel Asanah Biak, Sabtu (30/11/2019).

banner 325x300

Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Debora Solosa menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini yang terutama adalah pemberdayaan orang asli Papua (OAP).

“Kami mau lihat orang papua jadi pengusaha dan terlibat dalam proyek – proyek pemerintah sehingga mereka tidak dipandang sebelah mata,” Tuturnya.

Menurutnya pencapaian pelaku usaha OAP, dari data yang ada masih sedikit yang terlibat, untuk itu melalui Perpres dan Pergub ini pihaknya berusaha untuk menjadikan OAP terlibat dalam proyek proyek pemerintah yang kemudian bisa dipantau pergerakannya dengan harapan semakin hari semakin meningkat.

“Kami berharap mereka menjadi orang-orang yang mandiri jadi tidak cuma dapat proyek setiap tahun tetapi akan memiliki modal, selain itu supaya mereka bisa terlibat dalam proyek proyek swasta sehingga pada waktunya mereka akan mandiri dan mereka akan masuk dalam proyek-proyek APBN dan bisa bersaing dengan yang lainnya,” Ujarnya.

Hal yang harus lebih ditekankan lagi adalah kepada PA, KPA maupun Bupati setempat atau kepala daerah bahwa mereka harus komit untuk melakukan pemberdayaan dengan memerintahkan kepada PPA atau PPK dan SKPD untuk menyiapkan paket – paket pekerjaan dalam rangka pemberdayaan kepada pengusaha OAP.

“Hal yang menjadi kendala yang saya lihat adalah mereka belum punya modal jadi mereka pasti menunggu uang muka dan lain sebagainya, untuk itu kami perlu menggandeng stakeholder lain/penyewaan penjamin kredit untuk menjamin bahwa mereka mampu bekerja, dan kita harus mempercayai mereka bahwa mereka layak/wajib di berikan kepercayaan itu,” Ungkap Debora.

Selain itu, mental wirausaha juga harus diberikan, baik dari pemerintah provinsi maupun asosiasi asosiasi yang menaungi harus memberikan sosialisasi/bimtek agar mereka bisa bersaing dengan pengusaha pengusaha yang lain dan bisa mengatur pemasukan mereka untuk keberlangsungan usaha, izin izin dan lain sebagainya.

“Kami butuh bantuan teman-teman yang punya alat-alat di luar sana untuk bisa ber mitra dengan mereka untuk menjadikan mereka mitra dan bukan menjadikan mereka joki, jadikan mereka benar-benar mitra yang harus dibantu, contohnya ada beberapa pekerjaan yang hanya butuh sewa alat, ya teman-teman yang punya perusahaan besar, bantulah mereka dengan memberikan kemudahan sewa,” Katanya.

Debora berpesan kepada Bapati dan jajarannya, sudah saatnya untuk melakukan pemberdayaan, sudah saatnya memanfaatkan dan memperlakukan teman-teman penyedia OAP dengan benar, bagi pejabat pengadaan bisa memberikan tunjangan yang layak agar mereka betul-betul bekerja dengan profesional dan dihargai, untuk itu pemberian tunjangan dan memikirkan kesejahteraan menjadi hal yang harus diperhatikan.

“Untuk teman-teman pelaku pengadaan khususnya OAP juga harus percaya kepada pemerintah, kalau hari ini kita mau mulai sesuatu mudah-mudahan kedepan kita sudah bisa berjalan dengan baik, ibarat bayi kita mulai berdiri merangkak yang berjalan untuk pelayan, kalau Tuhan berkehendak pasti akan terlaksana,” Pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.