SORONG, lensapapua.com —Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan- RB), menetapkan penilaian bahwa Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada polres Manokwari, Papua Barat, sudah berjalan sangat baik.
Kapolres Manokwari, melalui Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan Ohoimas dalam rilisnya membeberkan, bahwa Penilaian Pelayanan Publik pada Layanan SIM dan SKCk Polres Manokwari tersebut, dilaksanakan oleh tim penilai kemenpan RB melalui Via Zoom meeting, serta didampingi tim evaluator biro organisasi dan tata laksana provinsi papua barat yang dilaksanakan pada selasa (23/8/2022), bertempat di hotel darefan sorong.
Adapun dasar penilaian tersebut menindaklanjuti pemantauan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan- RB), belum lama ini di kantor Satlantas Polres Manokwari.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain, Tim penilain Kemenpan-RB melalui via Zoom Meeting, Tim evaluator Kemenpan RB yang di wakili biro organisasi dan tata laksana provinsi papua barat.
Selanjutnya, Biro Rena yg diwakili IPTU Marso selaku Kasubag RBP, Para Kabag Ren dan operator, Kasat lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, Kasat Intel Kam Manokwari dan Operator SIM & SKCK.
Adapun hasil yang dicapai, oleh tim Penilaian Kemenpan RB dan Tim penilai Biro Organisasi dan Tata laksana memberikan apresiasi kepada Unit Pelayanan SIM Polres Manokwari yang telah banyak melaksanakan perubahan pada Ruang pelayanan dan adminitrasi pelayanan.
Dimana perubahan yang dilaksanakan oleh Unit SIM Polres Manokwari telah sesuai dengan standar Pelayanan Kemenpan RB.
“Juga ketersediaan fasiltas tambahan seperti cafe, ruang bermain anak dan musola adalah bukti keseriusan Satlantas Polres Manokwari dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat,”Ujar Ohoimas.
Juga revitalisasi ruang layanan SIM di Satlantas Polres Manokwari adalah wujud nyata jajaran Polres Manokwari terus berupaya melakukan perubahan layanan menuju pelayanan secara prima.
Komponen peningkatan kualitas pelayanan publik lainnya selain standar pelayanan SIM dan SKCK, juga telah terdapat maklumat pelayanan, sop, informasi terkait pelayanan yang mudah di akses pada sim dan skck, kepada para pemohon atau masyarakat terkait pelayanan publik tersebut. (Ian)