Pekerjaan Seismik 3D Klamasossa Capai 30%

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Survey Seismik 3D Klamasossa yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sorong telah mencapai 30% dari seluruh rangkaian pekerjaan.

banner 325x300

Hal itu disampaikan oleh Bagian Humas PT. Elnusa kepada wartawan saat menggelar media gathering di Embung Klamalu Aimas, Minggu (15/10/2017).

Survey seismik merupakan rangkaian awal pekerjaan sebelum bagian akhir yaitu produksi migas.

Sejauh ini, sejak bulan Maret, tidak ada kendala berarti dalam pekerjaan tersebut. Namun yang paling menonjol antara lain masalah adat. Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi seismik merupakan pendekatan ampuh untuk meredam permasalahan yang mungkin saja timbul. Hingga saat ini, telah terlaksana sosialisasi survey seismik kepada masyarakat di 9 distrik di Kabupaten Sorong.

Kendala berikutnya adalah secara teknis. Menurut geologi, tekstur batuan yang keras tentunya akan memperlambat proses drilling atau pengeboran. Yang berakibat pada molornya penanaman handak khusus seismik (sedalam 30 meter) untuk merekam data. Menurut keterangan bagian humas, sebagian data yang sudah berhasil direkam telah dikirimkan ke Pertamina pusat untuk menentukan ada tidaknya sumber migas di wilayah seismik.

Kemudian cuaca alam yang tidak menentu atau curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan terlambatnya seluruh proses pekerjaan seismik.

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja lokal sudah memenuhi kesepakatan antara pemerintah daerah dan PT. Elnusa yakni 60%-40%. Saat ini sekira 1.100 pekerja terlibat dalam pengerjaan survey seismik ini dengan penghasilan di atas upah minimum provinsi (UMP).

Bagian Humas PT. Elnusa, Subarkah. Dok/red
Bagian Humas PT. Elnusa, Subarkah. Dok/red

Berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah bersama lembaga adat, tokoh masyarakat dan PT. Elnusa, pekerja yang dengan sengaja melakukan perusakan terhadap fasilitas perusahan atau berbuat keonaran di lokasi kerja akan dikenakan sanksi pemberhentian atau PHK.

Menjadi sorotan bagi warga masyarakat adalah permasalahan ganti rugi lahan yang dilintasi jalur seismik.

“Pembayaran ganti rugi hanya pada kerusakan tanaman tumbuh yang dilintasi jalur seismik. Dan itu akan dibayarkan pada akhir tahun ini”, terang Bagian Humas PT. Elnusa, Subarkah.

Perlu diingat bahwa kegiatan seismik ini bukan seperti kegiatan ekaploitasi atau produksi migas, yang memerlukan lahan tetap untuk beroperasi. Sedangkan survey seismik hanya melintasi lahan masyarakat secara temporer untuk mendeteksi keberadaan migas di daerah potensial.

“Setelah seismik selesai ya sudah, tidak ada lagi kegiatan lainnya. Jadi tidak menetap (permanen) lokasinya. Kalau nanti sesuai harapan, ada sumber migas, barulah dilanjutkan proses menuju produksi. Dalam artian perlu lahan tetap”, papar Subarkah. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses