Lensapapua, Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S. Sos, M.Si, meminta kepada pejabat struktural yang dilantik harus memami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Permintaan tersebut, saat ia melantik a dan mengambil sumpah jabatan kepada 34 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan setempat. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan nomenklatur maupun sebagai upaya promosi dan penyegaran dalam jabatan tertentu, katanya, Selasa (3/5).
Jabatan yang diemban sekarang harus betul-betul dipahami dan untuk bagaimana bisa menata hal apa saja yang terkait dengan berbagai kegiatan pekerjaan saudara, terutama terkait dengan analisis jabatan yang ada, harapnya.
Pekerjaan yang saudara lakukan hasrus dipahami secara baik dan benar, sehingga tidak terjadi overlab antara teman yang satu dengan yang lainnya. Hal ini pernah terjadi beberapa tahun yang lalu maupun sekarang, pinta Suka Hardjono.
Dengan demikian alur dari pekerjaan nantinya akan tertuang dalam laporan kinerja pegawai. Bahkan hasil evaluasi kinerja kita selama ini dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai tindaklanjut Pengelolaan Reformasi Birokrasi Nasional.
“Berbagai evaluasi kinerja pegawai khusus kita di Kabupaten Sorong standarnya masih di bawah jauh dari harapan. Sehingga kita sebagai kabupaten induk menjadi salah satu tolak ukur bagi daerah pemekaran baru, jika kita dinilai baik,”akuinya..
Standar manajemen Reformasi Birokrasi adalah manajemen perubahan., baik dalam penataan perundang-undangan, penataan organisasi, penataan tata laksana,manajemen SDM,laporan akuntabilitas, penguatan pengawasan,peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan suatu komponen yang menjadi catatan penting yang harus kita sama-sama dengan baik, urainya.
Meski demikian, Kabupaten Sorong sudah mulai suatu perubahan, yakni dimana dalam mengisi jabatan eselon II kita sudah mengacu para peraturan melalui suatu kompetisi dengan menguasai beban tugas dan tanggungjawab yang dipimpin di dalam sebuah organisasi.
Dengan adanya aturan kompetisi mengisi jabatan tinggi pratama (eselonII) memiliki tanggungjawab yang sangat berat disertai dengan ukuran kinerja standar operasional dan prosedur.
Jadi sekarang sudah tidak main-main untuk menempatkan dalam suatu jabatan eselon harus paham benar dengan tugasnya. Kalau tidak akan sulit bagi pegawai tersebut ketika akan mengusulkan kenaikan pangkatnya, dan apalagi sekarang zaman komputerisasi sistem online, ingatnya. RIM/red