Lensapapua– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong, Ramses Marpaung, SE.MM., mengatakan, secara permanen dikabupaten Sorong belum ada pasar yang menjual daging Sapi,
Selama ini kata Ramses, dikabupaten Sorong hanya memotong saja lalu dijual ke Kota Sorong, karena pasar permanen yang menjual daging Sapi baru ada dikota Sorong, kata Ramses.
Kaitan dengan kenaikan harga daging Sapi perkilo gram, itu karena sudah dikenai pajak, pajak PPN dan PPH yang sudah naik 10% dikenai kedaging Sapi, sehingga harga menjadi naik,dan ini berlaku bukan hanya didaerah kita, tetapi diseluruh Indonesia, beber Ramses.
Menurut Ramses, para konsumen maupun para pemotong Sapi tentu merasa keberatan karena cost atau biaya semakin naik.
Oleh sebab itu, kami sudah menghimbau pemerintah pusat melalui departemen Keuangan RI dan Dirjen pajak supaya hal ini ditangguhkan, karena sangat membebani masyarakat kecil, apalagi konsumen daging Sapi kebanyakan masyarakat golongan bawah seperti penjual Bakso, rumah makan dan lain sebagainya, Kita berharap, kedepan kenaikan pajak PPn dan PPh 10% tersebut bisa dibatalkan, harap Ramses. Red