banner 468x60

PANDAWA Hadirkan Layanan Prima Tanpa Tatap Muka

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua,Biak –  BPJS Kesehatan menerapkan inovasi berupa Program Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di seluruh Kantor Cabang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 dengan membatasi pelayanan peserta di Kantor Cabang.

banner 325x300

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Budi Sukwara menjelaskan bahwa program ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“PANDWA ini merupakan salah satu layanan alternatif yang dapat memudahkan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), apalagi saat ini rata-rata masyarakat sudah memiliki media sosial WhatsApp (WA). Jadi melalui layanan PANDAWA yang non tatap muka ini, kami harapkan dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19,” ungkap Budi, Selasa (29/09).

Ia menjelaskan untuk pelayanan administrasi sendiri, terdiri dari pendaftaran baru (Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Pekerja Penerima Upah (PPU)), penambahan anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan jenis kepesertaan, data identitas, data golongan dan gaji PNS/TNI POLRI, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, pengaktifan kembali kartu anak usia 21 tahun.

“Peserta JKN-KIS dapat menggunakan kanal PANDAWA dengan mengirimkan pesan melalui nomor Admin PANDAWA yaitu 081240820770 khusus warga Biak Numfor, setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut,” lanjut Budi.

Format pengiriman pesan melalui PANDAWA tidak susah, cukup dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN-KIS atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.

“Tidak ada perbedaan antara pelayanan lewat PANDAWA maupun tatap langsung sehingga tetap diberikan pelayanan yang optimal dan bisa mengaksesnya kapan pun dan dimana pun sesuai permintaan layanan yang diinginkan dan diselesaikan pada saat itu juga sama seperti pelayanan di kantor cabang. Pelayanan ini terbatas, yaitu selama jam kantor saja, dimulai dari jam 08.00-15.00,” tambahnya.

Diwawancarai secara terpisah, salah seorang peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Stevania M. Riba (23) yang telah menggunakan PANDAWA menyampaikan, Ia merasa dimudahkan dengan hadirnya program ini. Sebagai karyawan pada salah satu perusahaan swasta yang padat dengan pekerjaan dan enggan ke tempat keramaian karena Covid-19 lebih memilih untuk menggunakan program ini.

“Saya sangat bersyukur telah diadakan program ini, saya bisa melakukan update data hingga konsultasi sama seperti pelayanan tatap muka, respon dari admin pun cepat sehingga waktu tidak terbuang,” ujarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.