Musyawarah Calon MRP Periode 2023-2028, 6 Anggota Terpilih Wakili Biak Numfor – Supiori

Musyawarah Calon MRP Periode 2023-2028, 6 Anggota Terpilih Wakili Biak Numfor - Supiori

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Musyawarah Tahap II Bakal Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2023-2028 Wilayah III Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak, berjalan dengan lancar.

banner 325x300

Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian Sekda Biak Numfor Lot Yensenem, berlangsung selama 2 hari yakni 29 – 30 Maret 2023, disaksikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Dr Septinus Saa.

Dalam keterangan persnya, Dr Septinus Saa mengatakan bahwa proses pemilihan anggota MRP Kabupaten Biak Numfor dan Supiori ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, jikalau ada perbedaan pendapat misalnya ada yang merasa keberatan dengan hasilnya bisa disampaikan juga melalui prosedur yaitu melalui Panitia pengawas (Panwas).

“Tahapan musyawarah kali ini prosesnya sudah hampir selesai, tinggal proses selanjutnya, kita akan pleno penetapan calon tetap dan calon terpilih ini dan akan kita ajukan ke plh gubernur povinsi papua untuk selanjutnya disampaikan ke mendagri, target kami di april 2023 minggu kedua ini sudah berjalan karna jadwal prosesnya sudah terjadwal,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses demokrasi memiliki kolerasi yang kuat dengan kesejahteraan masyarakat, demokrasi yang baik maka akan menghasilkan pemimpin yang baik khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota MRP seperti memikirkan/mempertimbangkan berbagai kebijakan pemerintah terutama terkait dengan upaya perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakkan kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana yang dicantumkan dalam undang-undang otonomi khusus.

“Untuk tahapan disini sudah selesai tinggal proses penetapan di provinsi, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023 tentang tata cara pemilihan Majelis Rakyat Papua,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan MRP Kabupaten Biak Numfor Simon Rumaropen mengatakan tahapan Pemilihan Anggota MRP Wilayah III sudah berjalan dengan lancar semua karena penyertaan Tuhan, “Tahapan ini sudah berjalan sesuai prosedur, karena disaksikan atau diawasi langsung oleh panitia pemilihan provinsi papua ,meskipun ada pro-kontra tapi itu sangat wajar karena adalah bagian dari proses demokrasi,” ungkapnya

Dari hasil musyawarah tersebut telah ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai calon Aggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Wilayah Pemilihan III Kabupaten Biak Numfor dan Supiori Periode 2023 – 2028.

Berikut nama calon anggota MRP terpilih wakil adat berdasarkan suara terbanyak :
1. Barnabas Mansoben, Amd
2. Apolos Mamoribo,SH
3. Agustina Rumbrar

Nama calon anggota MRP terpilih wakil perempuan berdasarkan suara terbanyak :
1. Yulia Kafiar, Amd.Pi
2. Blandina Sarawan, S.Pd. Ak
3. Bertha Ronsumbre

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.