SORONG, lensapapua.com — Kerukunan Keluarga Sulawesi Utara kabupaten Sorong suskes melaksanakan Musyawarah Daerah ke III tahun 2023 bertempat di Aimas, (20/5/2023).
Nanci malak Karundeng menyampaikan bahwa pelaksanaan Musda adalah sebuah keharusan atau wajib di laksanakan di suatu Organisasi sebelum menyelesaikan Masa Tugas mereka di dalam satu kerukunan ini.
“Jadi mereka harus bermusyawarah untuk Peserta mengevaluasi program-program kerja di Suatu Organisasi tersebut,”Ungkapnya
Pada kesempatan ini juga Nanci Malak Karundeng menyampaikan, agar dalam Musda ini harus memiliki ketua dan pengurus yang terbaru dalam periode lima tahun kedepannya.
Nanci malak karundeng juga mengatakan bahwa yang hari ini masah baktinya di periode ini telah selesai dari Tahun 2011 sampai Tahun 2022. Dan momen ini akan di Musyawarahkan dengan Sebaik-Baiknya.
Nanci malak karundeng berharap kedepannya para peserta Musda ke Tiga, dalam momen ini dapat bermufakat dalam hal ini bisa mencari sosok yang terbaik untuk keberlangsungan suatu Organisasi Kerukunan Sulawesi Utara ini.
“Karena kami adalah suatu Organisasi Kemasyarakatan yang di mana kami sebagai Payung buat Masyarakat Sulawesi Utara yang berada di kabupaten Sorong, makanya Musyawarah ini harus kami lakukan untuk Bagemana Benar-benar membicarakan Program-program kerja dan juga Membicarakan Tentang kesejahteraan,
Namun Bukan khusus Orang Sulawesi Utara Tetapi kesejahteraan Kita semua yang ada Tinggal di wilayah kabupaten Sorong ini.
Nancy Priscilya Malak Karundeng adalah ketua Umum Kerukunan keluarga Sulawesi Utara Kabupaten Sorong,”Ungkapnya. (Ian)