
Lensapapua, Perekrutan tenaga kerja untuk pembangunan Train 3 LNG Tangguh Bintuni yang dilakukan oleh PT. Papua Global Servis dianggap ilegal karena tidak jelas dan menyalahi prosedural perekrutan konsorsium Chiyoda, Saipem, Tripatra dan Suluh Adhi Engineering (CSTS).
Hal itu disampaikanMax Samaduda ketika menghubungi Lensapapua.com via telepon seluler, Sabtu (24/9/2016). Menurutnya, perekrutan tersebut secara terang-terangan menyalahi prosedur perekrutan konsorsium.
“Saya adalah kordinator perekrutan tenaa kerja pembangnan Train 3 LNG Tangguh Bintuni, yang dipercayakan oleh konsorsium CSTS”, ungkap Max Samaduda. Sebgaimana diketahui PT. PGS melakukan perekrutan pekerja untuk pembangunan Train 3 LNG Tangguh beberapa waktu lalu.
Max Samaduda menambahkan, setiap perekrutan pekerja yang diberangkatkan ke LNG Tangguh Bintuni tidak pernah dipungut biaya sepeserpun, “jadi yang dilakukan oleh PT. PGS jelas-jelas penipuan kepada para pencari kerja”, terangnya.
Kendati demikian, Max Samaduda menegaskan tidak akan melakukan tidakan hukum terhadap PT. PGS, meskipun menurutnya secara gamblang mencatut nama konsorsium dan bahkan BP Tangguh sendiri, biarlah nanti para pencari kerja yang jeli melihat ini, dan jika merasa bahwa ini adalah penipuan silahkan laporkan saja kepada pihak kepolisian” papar Max Samaduda. red