Lensapapua – Kepala Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) Letjen (purn) TNI Bambang Darmono mengaku belum puas atas pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Ketidak puasan ini disampaikan Bambang Darmono kepada wartawan disela-sela Rapat Kerja Evaluasi P4B Tahun 2013 berlangsung di Swiss Belhotel, Merauke, Senin (9/12). Menurut Bambang, banyak hal yang menyebabkan Perpres tersebut tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Pertama, karena pengelola anggaran belum cukup memiliki kapasitasnya. Kedua, kemungkinan berkaitan dengan masalah-masalah pembudgetan atau penganggaran.
Ketiga, kemungkinan masih adanya kehendak-kehendak yang patut diperkuat. Namun menurutnya, Perpres ini harus benar-benar dijalankan karena perpres ini betul-betul memberikan pemihakan kepada orang asli Papua.
‘’Tentu yang bisa menjalankan bukan UP4B. Tapi yang bisa menjalankan adalah semua SKPD. Kalau semua SKPD ini bisa menjalankan maka pasti semua orang Papua bisa dilibatkan dalam proses pembangunan di Papua,’’ katanya.
Menurut Bambang, rapat tersebut pada intinya mengevaluasi terhadap kinerja lapangan oleh semua instansi yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan program anggaran. ‘’Itu untuk melihat indikator P4B ini jalan atau tidak. Dari situ saya katakan bahwa P4B ini jalan. P4B bekerja. Cukup efektif,’’ katanya.
Meski begitu, diakui Bambang ada beberapa hal yang belum bisa berjalan sebagaimana diharapkan karena dipengaruhi 3 faktor mendasar. Pertama, masalah tata ruang dan masalah-masalah tanah yang masih ruwet. ‘’Karena di Papua ini masalah tanah masih ruwet. Karena itu banyak proyek yang terpaksa dipalangi karena masalah tanah,’’ jelasnya.
Selain itu, menyangkut keamanan yang menurutnya masih memberikan ruang untuk orang melakukan propaganda. Faktanya, di beberapa daerah yang belum kondusif, sehingga ada beberapa guru yang ditempatkan di daerah tersebut namun menarik diri. ‘’Itu membuktikan bahwa rasa aman itu belum terwujud sehingga percepatan pembangunan belum bisa berjalan dengan baik,’’ terangnya.
Persoalan lainnya,menyangkut kapasitas aparatur yang menurutnya menjadi tanggung jawab semua pihak tidak hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah juga berkepentingan.
Bila 3 hal ini sudah menopang maka percepatan pembangunan ini akan lebih cepat. Ini evaluasi kita dan mudah-mudahan semua bisa memahami. Mudah-mudahan peserta dapat mensinkronkan program dari pusat dan keinginan dari daerah karena DIPA sudah keluar besok,’’ tambahnya. (02/mcmerauke/Kus/Redlp)