Lensapapua, Biak – Sebagai upaya untuk mendorong tingkat kepatuhan badan usaha memenuhi regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor melakukan pemeriksaan terhadap seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Nabire melalui kegiatan Compliance Express For Company (CoEx), Senin (16/03).
“Pelaksanaan CoEx ini ibarat pelayanan one stop service kepada badan usaha. Ada badan usaha yang agak kesulitan untuk mendaftarkan pekerjanya, ada juga badan usaha yang belum paham betul siapa saja yang harus didaftarkan, biasanya dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masalah lain seperti PIC badan usaha yang belum memahami penggunaan aplikasi New e-Dabu sehingga sulit untuk memantau dan melakukan pembaruan data peserta. Jadi CoEx merupakan salah satu upaya untuk mematuhkan badan usaha, dan menjadi sarana pelayanan bagi badan usaha dalam upaya pendaftaran 100 persen pesertanya,” ujar Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor Sri Rejeki.
Sri juga menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan kepatuhan melalui metode CoEx ini dilakukan bukan hanya sekedar untuk meningkatkan kepatuhan dari seluruh badan usaha dalam Program JKN-KIS, namun hal tersebut juga sekaligus untuk mendukung percepatan cakupan kesehatan semesta JKN-KIS.
“CoEx diharapkan dapat mempersingkat bisnis proses dan mengurangi ketidakpastian respon atau tanggapan badan usaha terhadap hasil temuan dari pemeriksaan. Kegiatan CoEx BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor di Kabupaten Nabire ini berlangsung selama empat hari, yaitu 16 sampai dengan 19 maret 2020. Terdapat puluhan badan usaha yang diperiksa dalam satu hari,” ungkap Sri.
Di sisi lain, salah satu perwakilan badan usaha PT Irian Putra Persada, Adhi Karyadi, mengatakan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan adanya kegiatan CoEx tersebut. Menurutnya, kegiatan CoEx ini sangat membantu badan usaha dan pelayanannya pun sangat baik.
“Kami diberikan kemudahan karena sebagai penanggung jawab dari badan usaha kami dapat melakukan pencocokan data secara akurat dan menambah pemahaman apabila terdapat data-data yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Adhi.
Adhi berharap ke depannya BPJS Kesehatan dapat melakukan inovasi terus menerus seperti CoEx dan terus mengembangkan aplikasi E-Dabu sehingga PIC badan usaha dapat melakukan pengurusan administrasi JKN-KIS bagi pekerjanya dengan kian mudah.