Laporan penggunaan DAK fisik tahap pertama Bintuni Rampung.

Kepala BPKAD Bintuni Ali. Ibrahim. Bauw
banner 120x600
banner 468x60
Kepala BPKAD Bintuni Ali. Ibrahim. Bauw

BINTUNI, lensapapua – Berdasarkan waktu yang telah di tetapkan dan diperpanjang oleh Pemerintah Pusat terkait penyampaian laporan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A.2017 Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akhirnya telah merampungkan laporan penggunaan dana DAK tahap pertama. Demikian Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teluk Buntuni Ali Ibrahim Bauw, kepada media ini ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/8/2017).

” Pelaporan penggunaan Dana DAK tahap pertama kita sudah laporkan untuk melengkapi persyaratan laporan pencairan dana DAK Tahap kedua. Karena batas waktunya diundur hingga 30 agustus 2017,”Ucap Ali

banner 325x300

Menyinggung adanya dugaan penyimpangan atau pengembalian penggunaan Dana DAK Tahap pertama ini, Ali Bauw menegaskan hingga saat ini belum adanya laporan dan temuan. Sebab hal ini masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada.

” Sejauh ini belum ada unsur dugaan laporan. Semuanya masih berjalan sesuai mekanisme, meski ada keterlambatan. Oleh sebab itu,  melalui perpanjangan waktu yang telah di berikan dapat menunjang tahap selanjutnya, “Jelas Ali Bauw.

Ali juga mengakui meski sebagian besar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana DAK namun masij ada dua SKPD yang terdapat sedikit kendala dalam pelaporannya, yakni Dinas Pendidikan dan Kesehatan.

” Memang benar ada dua SKPD yakni Dinas Kesehatan mengalami kesulitan dalam pembuatan laporan, karena ada satu kegiatan pengadaan obat-obatan yang menggunakan e-katalog. Kalau pendidikan mungkin proses pelelangannya, tapi saya yakin sudah melakukan lelang, saya akan kroscek kembali ke SKPD tersebut,” katanya.

Ali berharap,  dengan kelonggaran dari pemerintah pusat terkait batas waktu pelaporan yang diperpanjang hingga akhir Agustus, waktu ini diharapkan dapat benar-benar dimanfaatkan oleh SKPD yang belum menyelesaikan laporannya.

Sekedar diketahui, Pada tahun 2017 Pemda Teluk Bintuni mendapatkan anggaran DAK sekitar Rp. 200 miliar. Nilai ini sedikit mengalami penurunan dari tahun lalu, meski tidak sampai 10 persen. (ian)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.