Lensapapua,Yapen – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1709-02/Yaptim Koptu Agus Rapami bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Yaptim Brigadir Ramli, membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga Kampung Paparu, Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (09/12/2020).
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi sengketa batas tanah antar warga.” Pungkas Rapami.
Pada kesempatan ini juga, Babinsa mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Kampung. Sehingga, permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga.