MANOKWARI, Lensapapua – Apresiasi kembali di berikan pada Anggota Tim Khusus Polres Manokwari. Dimana pada hari kamis tanggal 16 maret 2017 sekitar pukul 04.00 wit kembali bertempat di Rumah saudari AS di daerah Fanindi ST, Tim Sus Polres Manokwari melaksanakan penangkapan salah satu tersangka pemerkosaan an.RS (18thn).
Adapun kronologi penangkapan tersebut dipimpin Anggota timsus yang dinakodai oleh Dantimsus polres manokwari Aiptu Stefen Yeuyanan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu tersangka pemerkosaan siswi pada tanggal 02 Maret 2017 an Ronal Saroy .
Dari penangkapan ini tim Berhasil mengamankan baju yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pemerkosaan tersebut, untuk kemudian akan dikembangkan dalam penyelidikan selanjutnya.
Kapolres Manokwari AKBP. Ch. Rony Putra.S.IK saat dikonfirmasi (16/3) turut membenarkan kejadian penangkapan ini. Adapun dari hal ini Kapolres Turut memberikan apresiasi kepada anggota yang telah di berikan tanggung jawab sebagaimana mestinya dalam hal pengembangan kasus.
” Iya Benar satu TSK Kasua pemerkosaan tertangkap timsus,”Ujar Kapolres
Seperti di ketahui dari penangkapan ini Pelaku adalah pelaku terakhir yang melakukan tindak pidana pemerkosaan tersebut setelah kedua teman pelaku sebelumnya sudah diamankan anggota Polres Manokwari. Adapun Selama giat penangkapan berlangsung diketahui situasi sekitar TKP aman dan terkendali.(ian)