KPAI Minta Kepolisian Segera Ungkap Pemerkosa Bocah 7 Tahun Abepura.

Bocah 7 thn, Korban kekerasan seksual di Abepura Jayapura, sabtu (8/10/2017) kemarin.
banner 120x600
banner 468x60
Bocah 7 thn, Korban kekerasan seksual di Abepura Jayapura, sabtu (8/10/2017) kemarin.

Jayapura, — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait, mendesak agar kasus kekerasan seksual yang menimpa bocah 7 tahun yang di temukan oleh warga di
Kompleks perumahan BTN Walikota Jayapura, Abepura Kota Jayapura santu (8/10/17) kemarin, segera diusut tuntas pihak kepolisian setempat.

” Mengingat perbuatan kriminal pelaku tergolong luar biasa sadis, Komnas Anak juga meminta pihak Polresta Abepura melakukan langkah2 penegakan hukum yang luar biasa. Oleh sebab itu tidak ada alasan untuk tidak segera menangkap  dan menahan pelaku karena  tindakan kriminal pelaku dapat dijerat 20 tahun penjara maksimal dan hukuman seumur hidup bahkan hukuman  mati,”Ucap Aris Merdeka Sirait, melalui siaran pers yang diterima lensapapua.com, Minggu (9/10/17).

banner 325x300

Hal ini sesuai diatur dalam ketentuan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan  Peraturan Pengganti Undang-undang No. O1 Tahun 2016 mengenai Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak junto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan KUH Pidana.

Selain itu dalam memberikan yang terbaik bagi korban, Aris menegaskan,  pihak KPAI termasuk lembaga yang sementara membangun kordinasi cepat untuk segera memberikan kepastian pendampingan hukum dan layanan pemulihan trauma bagi korban bocah 7 tahun tersebut.

” Komnas Perlindungan Anak segera bekerjasama dan  berkordinasi dengan para pemangku kepentingan dan aktivis perlindungan Anak di Jayapura, aparatus pemerintah serta aparat penegak hukum yakni Polres Abepura juga dengan Lembaga Perlindungan Anak di Jayapura,”Jelasnya.

Selain itu, tidak ada alasan lagi, korban harus segera diselamatkan, pelaku harus segera ditangkap dan diadili dengan tegas. Pihak KPAI juga menghimbau agar masyarakat di Papua sapat terus mengkampanyekan anti Kekerasan terhadap anak di Papua harus diakhiri.

Sementara itu,  Kapolsek Abepura AKP James Tegai menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mulai bekerja untuk segera mengejar dan menangkap pelaku pemerkosa bocah 7 tahun tersebut. Hal ini sesuai pengembangan informasi dan keterangan saksi yang telah dihimpun tim penyidik di area lokasi TKP Kompleks BTN Walikota Jayapura. (ian)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses