Lensapapua,Biak – Danrem 173/PVB berikan sambutan dan arahan pada kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS Korem 173/PVB serta persit Koorcabrem 173 oleh Tim penyuluh hukum dari Kumdam XVII/Cen dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Di Satuan” bertempat di Aula Graha Korem 173/PVB, Selasa (8/6/21).
Pada awal sambutannya Danrem 173/PVB menyampaikan ucapan terima kasih kepada Waka Kumdam XVII/Cen Letkol Chk Abdul Azis, S.H., beserta anggota yang akan memberikan penyuluhan hukum kepada personel Korem 173/PVB.
“Perlu kita sadari bahwa sangat penting pengetahuan hukum bagi kita, karena masih banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan PNS bahkan ibu persit”, ucap Danrem.
“Contoh pelanggaran sudah banyak , sanksi juga sudah diberikan, baik itu pelanggaran Narkoba, Miras, Asusila, KDRT dan pelanggaran yang lainnya”,ungkap beliau.
Danrem menegaskan dan menekankan agar seluruh personel Korem 173/PVB dan Persit agar paham, mengerti dan sadar akan hukum, “hindari pelanggaran sekecil apapun, jaga nama baik diri, keluarga dan satuan”, tegas beliau.
“Manfaatkan kegiatan penyuluhan hukum dengan sebaik-baiknya, saya mengharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota jadi mengerti, paham dan sadar akan hukum”,tutupnya.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Ikut dalam kegiatan penyuluhan hukum Kasi Intel Kasrem 173/PVB Kolonel Inf Donny Pramono, S.E., Para Dan/Kabalakaju Dam XVII/Cen, para perwira, Bintara, Tamtama dan PNS serta Persit Koorcabrem 173 .