Komnas PA Kutuk, Kekerasan Seksuaal Terhadap Anak di Abepura.

Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait.
banner 120x600
banner 468x60
Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait.

Jakarta, lensapapua — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)  mengutuk  pelaku kejahatan seksual terhadap anak usia 7 tahun di Abepura, Kota Jayapura  Papua Sabtu 07/10/17  dan memberikan apreasi kepada RSUD Abepura yang telah memberikan layanan kesehatan bagi korban.

Mengingat perbuatan pelaku sudah  tergolong teramat keji, sadis,  tidak mempunyai keprimanusiaan dan luar biasa,  oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak mendesak  Polresta Abepura untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Perbuatan biadab ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Masyarakat disekitar tempat kejadian dimana korban ditemukan tak berdaya yakni di kelurahan Tanah Hitam,  Abepura, Kota Jayapura juga didesak untuk membantu Polisi mengungkap tabir kejahatan seksual yang menimpa anak yatim ini.

banner 325x300

” Masyarakat  yang melihat dan mengetahui diminta jangan enggan untuk menjadi saksi. Korban harus segera di tolong”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu 08/10/17.

Atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak mendesak pelaku segera menyerahkan diri dan  mengingat luka pada vagina korban sangat serius dan kondisi korban sangat lemah. Selain itu diminta Pemerintah kota Abepura, Jayapura melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan medis yang memadai kepada korban. Selain itu meminta Dinas Sosial untuk memberikan bantuan sosial bagi korban dan keluarganya  serta meminta Dinas PPPA menyediakan rumah aman bagi korban.

” Kami harap dengan segala upaya perhatian yang diberikan pemerintah setempat dapat memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban  dan keluarga, “Tandas Sirait. (ian)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.