Jakarta, lensapapua — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mengutuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak usia 7 tahun di Abepura, Kota Jayapura Papua Sabtu 07/10/17 dan memberikan apreasi kepada RSUD Abepura yang telah memberikan layanan kesehatan bagi korban.
Mengingat perbuatan pelaku sudah tergolong teramat keji, sadis, tidak mempunyai keprimanusiaan dan luar biasa, oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak mendesak Polresta Abepura untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Perbuatan biadab ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Masyarakat disekitar tempat kejadian dimana korban ditemukan tak berdaya yakni di kelurahan Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura juga didesak untuk membantu Polisi mengungkap tabir kejahatan seksual yang menimpa anak yatim ini.
” Masyarakat yang melihat dan mengetahui diminta jangan enggan untuk menjadi saksi. Korban harus segera di tolong”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu 08/10/17.
Atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak mendesak pelaku segera menyerahkan diri dan mengingat luka pada vagina korban sangat serius dan kondisi korban sangat lemah. Selain itu diminta Pemerintah kota Abepura, Jayapura melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan medis yang memadai kepada korban. Selain itu meminta Dinas Sosial untuk memberikan bantuan sosial bagi korban dan keluarganya serta meminta Dinas PPPA menyediakan rumah aman bagi korban.
” Kami harap dengan segala upaya perhatian yang diberikan pemerintah setempat dapat memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban dan keluarga, “Tandas Sirait. (ian)