Lensapapua– Bupati Sorong, DR. Drs. Stepanus Malak.M.Si., membantah keberangkatan tim pengelola keuangan daerah study banding tidak mendapat restu darinya.
Tim Pengelola keuangan daerah Kabupaten Sorong dipekan lalu melakukan agenda study banding ke Jogjakarta, untuk melakukan sejumlah agenda kaitan dengan penggunaan sistem pengelolaan keuangan terbaru, yang harus dipergunakan pemda Kabupaten Sorong.
Karena telah mendapat opini Wajar Tanpa pengecualian yang selama ini ditunjang dengan sistem berbasis Akrual, namun sayang dalam sejumlah kegiatan dilingkungan pemda Kabupaten Sorong.
Bupati Sorong, Stepanus Malak mengaku kecewa atas keberangkatan tersebut karena dinilai sebagai bagian dari pemborosan keuangan ditengah menurunnya keuangan daerah.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, Bupati Sorong, Stepanus Malak saat dikonfirmasi membantah keberangkatan tim pengelola keuangan tidak mendapat izinnya selaku kepala daerah, dijelaskan Stepanus Malak,
Dalam agenda study banding yang dilakukan telah sesuai aturan, selain itu juga keberangkatan tim keuangan tersebut perlu dilakukan karena diperlukannya peningkatan pemahaman atas pengelolaan keuangan kedepan.
“Bukan, bukan begitu maksudnya, keberangkatan tim ini kan tidak sedikit, dan memang aturannya mereka harus berangkat karena dulunya kita menggunakan sistem keuangan berbasis akrual.
Nah dari kementerian keuangan menerapkan sistem keuangan yang baru, sehingga saya nilai apa yang dilakukan untuk kebaikan kedepan” terang Bupati Stepanus Malak.
“Selain itu ternyata dosen pemberi materi semua lengkap ada di Jogjakarta sehingga dibutuhkan pegetahuan yang baik dalam mengelola keuangan daerah” tambah Stepanus Malak. (yud/red)