banner 468x60

Kapolri : Internet Slow Down, Cegah Beredarnya Berita Hoax

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan ke Kabupaten Biak Numfor Papua untuk tatap muka bersama pimpinan daerah serta sejumlah tokoh masyarakat di Biak numfor dan Supiori pada Selasa (27/8/2019).

banner 325x300

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan kedatangannya bersama Panglima TNI selain melakukan dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat juga untuk melihat langsung situasi di Papua.

“Minggu lalu saya, Panglima TNI dan menkopolhukam berkunjung ke Papua barat yaitu di Sorong dan Manokwari, disana situasi sudah kondusif, sekarang gilirannya Papua, di Papua kita merasa bersyukur karena di Biak situasi sangat aman,” Ungkapnya kepada media usai pertemuan.

Melalui dialog ini dengan semua sepakat untuk menjaga keamanan, baik TNI – Polri, tokoh masyarakat dan Bupati sepakat untuk menjaga keamanan sehingga diharapkan dengan situasi yang aman dan tekad untuk menjaga keamanan ini dapat menyebar di seluruh papua.

“Kita harapkan seluruh masyarakat papua baik di daratan papua dan di pulau-pulau semua memiliki kesepakatan yang sama untuk menjaga keamanan karena hanya dengan keamanan itu kita bisa bekerja, baik pemerintah atau masyarakat, anak-anak bisa sekolah, nelayan bisa mencari ikan di laut, yang bertani bisa melakukan kegiatannya berkebun dan lain-lain, itulah yang terpenting,” Ujar Kapolri.

Selain itu Kapolri juga menjelaskan mengenai internet yang dibatasi untuk mencegah beredarnya berita berita hoax di media sosial yang menyebabkan masyarakat terpancing, tanpa di cross cek terlebih dahulu.

“Ini adalah langkah pemerintah mencegah berita hoax dengan melakukan semacam “slow down” jaringan internet khususnya untuk gambar dan video, memang ini menjadi polemik pro dan kontra di masyarakat namun antara “Cipil Liberty” ( kebebasan sipil) dan “National Security” (keamanan nasional) harus ada keseimbangan,” Tuturnya.

Kapolri menambahkan, ini bukan hanya di Indonesia akan tetapi PBB telah mengatur dalam dokumen ICCPR yaitu dokumen paling penting yang menjadi landasan hukum internasional tentang kebebasan hak-hak sipil termasuk kebebasan berekspresi, pada pasal 19 di dokumen tersebut terdapat empat pembatasan yaitu tidak boleh mengganggu ketertiban publik, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral dan harus menjaga persatuan dan kesatuan, tidak boleh mengancam keamanan nasional.

“Seperti peristiwa di Manokwari ada terjadi pembakaran, ini artinya sudah nasional security, kalau sudah nasional security masa kita terpaksa harus melakukan pembatasan dengan mengurangi Cipil Liberty, ketika situasi sudah membaik maka Cipil Liberty bisa didorong kembali bergaris yang lebih lebar,”Jelas Kapolri.

Untuk saat ini masih banyak pihak-pihak yang masih berupaya untuk menggoreng situasi yang ada, “Oleh karena itu kita tidak mau kecolongan, kita tidak ingin pihak pihak tersebut memanfaatkan peluang ini, jadi mohon dipahami situasi ini, ini demi keamanan nasional dan demi keamanan bersama, setelah situasi kondusif maka internet akan kembali seperti sediakala,” Pungkas Kapolri.(red/rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.