Site icon Lensapapua.com

Kapolres Sorong Aimas Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Peredaran Miras di Kabupaten Sorong

Kapolres Sorong AKBP Iwan. P. Manurung

Lensapapua – Kepolisian Resor Sorong, Memasuki minggu Ke-tiga di bulan Desember, Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S. Ik, memimpin apel jam pimpinan di Lapangan Apel depan Mapolres Sorong, Senin (19/12) pukul 08.00 Wit

 

Dalam kegiatan apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sorong KOMPOL Emmy Fenitiruma, S. Sos, para Kabag, Kasat, Kasi, KBO Kapolsek Jajaran, Perwira Staf Polres Sorong serta diikuti seluruh personil Bintara Polres Sorong.

Personil Polres Sorong Aimas

Dalam apel jam pimpinan tersebut Kapolres Sorong menyampaikan bahwa kalender kamtibmas yang akan kita hadapi yaitu pelaksanaan pengamanan Nataru, agar dipersiapkan ren pam supaya berjalan dengan aman dan lancar. Kapolres mengungkapkan, setiap mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat sebagian mengeluh terkait peredaran miras, sehingga pada saat Ops Cipkon ini menjadi atensi baik sosialisasi maupun penindakan.

 

Kapolres Sorong juga mengingatkan kepada anggotanya jangan sampai melakukan pelanggaran karena sekecil apapun pelanggaran itu akan selalu diingat. “Kita harus punya budaya malu, kalau diberi enak jangan seenaknya, kalau diberikan kewenangan jangan sewenang -wenang, semua akan mempertanggungjawabkan”.

“Saya meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) agar mengecek dan menindaklanjuti kembali personel yang sering mangkir saat apel pagi maupun yang tidak melaksanakan dinas. “Bagi personel yang mangkir, harus ditindak sesuai mekanisme dan tahapan yang sudah seharusnya, agar kemudian tidak menular ke rekan-rekan yang rajin. Belajarlah dari pengalaman orang lain, jangan sampai menyesal di kemudian hari,” Tegas Kapolres Sorong

 

“Agar anggota Polres Sorong tetap disiplin dalam melaksanakan tugas, laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Dinas Kepolisian” Imbuh Kapolres

 

“Kembali saya tegaskan jangan ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin yang tidak sesuai dengan kode etik profesi” tegas Kapolres

 

Kemudian Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S. Ik memerintahkan kepada seluruh Jajaranya untuk menindak tegas peredaran miras (Miras) di wilayah Kab. Sorong dengan melakukan operasi Pekat (Operasi Cipta Kondisi). “Kami pihak kepolisian telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sorong, Hal itu dilakukan guna mencegah atas potensi yang disebabkan oleh minuman keras. “Saya minta agar Laksanakan Ops operasi Miras yang dilaksanakan setiap harinya dan laporkan hasilnya, tegasnya

 

Menurut Kapolres, dengan memberantas minuman keras tentu akan memberikan dampak positif dan mengurangi dampak negatif di masyarakat, seperti misalnya penurunan angka kriminal. “Saya berharap masyarakat diminta mendukung upaya kepolisian dalam hal memberantas minuman keras (miras) selain itu masyarakat diminta untuk berperan aktif memberikan informasi akurat kepada kami, untuk saya akan ambil tindakan yang tegas,” ucapnya.

 

Orang nomor satu di Polres Sorong ini pun juga memerintahkan anggotanya untuk tetap menjaga Kabupaten Sorong agar tetap aman, damai dari berbagai macam kejahatan. Memberikan layanan kepada masyarakat dan mengedepankan fungsi pencegahan atas semua potensi kejahatan.

“Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas, untuk itu semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apapun bentuknya, ” ucapnya.

 

“Terakhir dari saya, tetap jaga kekompakan dan tidak ada pelanggaran maupun komplin pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya (Amr/Hms/red)

 

Exit mobile version