MANOKWARI, lensapapua – Narapidana alias Napi juga manusia. punya rasa punya hati, dan yang paling penting punya banyak akal buat kabur. Sehingga ditambah dengan kurangnya disiplin atau lengahnya petugas pengawas jaga saat melakukan tugas dan kewajibannya akan sangat berakibat fatal.
Hal inilah yang menjadi titik pembahasan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja, saat menerima kunjungan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Agus Soekono didampingi Kadiv Administrasi Johnly di ruang kerja Kapolda, Selasa (8/8) pukul 11.30 wit.
Kunjungan tersebut dilaksanakan berkaitan koordinasi terkait pengamanan di rutan, orang asing yang ada di wilayah Papua Barat, serta mekanisme penerimaan CPNS Kemenkumham yang akan digelar beberapa bulan mendatang.
Dimana penegasan Kapolda Rodja mengatakan, menjadi petugas pengawas di tahanan memang diharuskan selalu waspada setiap saat. Hal tersebut untuk meminimalisir adanya tahanan yang kabur.
Disisi lain kedepannya lapas dan rutan di Indonesia harus bisa diperketat lagi penjagaannya. Atau jika tidak, lebih memerhatikan fasilitas para tahanan agar mereka juga merasa diperlakukan seperti manusia. Dimana pada tingkatan kenyamanan sesuai prosedur dan ketentuan sarana prasarana penunjang dalam melatih dan mendidik dedikasi para tahanan sesuai dengan bidang keahliannya.
Terkait pengamanan di rutan Kapolda mengatakan petugas diharapkan bisa berpikir menjadi tahanan, bagaimana soal kenyamanan dan terjamin keamanannya untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti hingga mengakibatkan Tahanan kabur, berunjuk rasa, dan lain sebagainya.
“Kita harus berfikir menjadi tahanan, jangan hanya berfikir menjadi petugas. Berbagai hal harus dipertimbangkan terutama sisi keamanan, agar tidak ada tahanan yang kabur seperti yang terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu.” ucap Brigjen Pol. Rudolf.
Mengenai sistem penerimaan CPNS mantan Karo Provost Div Propam Polri tersebut menyarankan agar sistem penerimaan memperhitungkan standar passing grade nilai agar CPNS yang lulus memenuhi standar terutama fisik dan mental psikologisnya karena nantinya akan mengabdikan diri selama puluhan tahun pada institusi.
“CPNS yang lulus harus memiliki fisik dan mental yang baik, upaya preemtif atau pencegahan harus dilaksanakan agar saat pelaksanaan rekruitmen tidak ada yang protes ataupun melakukan aksi anarkis karena tidak lulus” tandas Kapolda saat memberikan saran dan tanggapannya.
Dengan demikian, jajaran Pegawai Kemhumkam khususnya di Papua Barat, dapat melahirkan regenerasi yang lebih berkualitas dan berkemampuan melakukan pembinaan kepada masyarakat di Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lapas dengan tepat dan benar. (ian)