Rajaampat – Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs. Martuani Sormin,M.Si Didampingi ketua Bhayangkari Ibu Risma Martuani bersama rombongan tiba di Kabupaten Raja ampat, pada Kamis (13/4/ 2017) dengan tujuan melakukan kunjungan kerja Ke seluruh jajaran wilayah Polres di Papua Barat.
Kapolda Papua Barat bersama rombongan tiba di Pelabuhan Logpon Waisai Kabupaten Raja Ampat tepat pukul 10.15 Wit, dengan menumpangi Kapal Bahari Exspress, rombongan di sambut dengan tarian adat setempat dan disambut langsung oleh Kapolres Raja Ampat AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar,S.Ik, Bupati Raja ampat Abdul Faris Umlati.SE, Wakil Bupati Raja Ampat Imanuel Piter Urbinas, Wakil Bupati Fak-fak Abraham Sopaheluwakan,M.Si, Sekda Kabupaten Raja Ampat Dr.Yusup Salim,M.Si , Perwira penghubung Kodim 1704 Mayor Inf Wahlin dan Muspida Kabupaten Raja Ampat.
Selanjutnya Kapolda bersama rombongan langsung menuju Polres Raja Ampat guna bertemu langsung dengan para personil di jajaran Polres Raja Ampat dan Forkopimda Kabupaten Raja Ampat sekaligus menerima laporan Kapolres terkait Situasi Kamtibmas jajaran Polres Raja Ampat.
Kapolda Papua Barat memberikan arahan kepada personil Polres Raja Ampat, dalam arahannya Kapolda Papua Barat mengajak anggota Polres Raja Ampat dalam pelaksanaan tugas pelayanan wajib melayani masyarakat dengan baik, kinerja serta pelayanan harus di tingkatkan dan tidak boleh takut dengan ancaman apapun dalam melaksanakan tugas Karena tugas utama Polri adalah Menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Kapolda juga menghimbau kepada seluruh personil agar lebih mewaspadai diri dalam menggunakan akun di sosial media sehingga tidak menyebabkan kesalahpahaman apalagi sampai kepada penyebaran berita Hoaks, tapi bagaimana melalui akun di media sosial mencerminkan diri sebagai anggota Polri yang memberi citra baik bagi institusi dan anggota dilarang untuk menyebarkan berita hoaks di media sosial yang akan mencinderai institusi Polri. Dalam pelaksanaan tugas anggota Polri dihimbau untuk selalu mendokumentasikan apa yang dilakukannya dan dalam pelaksanaan tugas wajib menggunakan pakaian dinas Polri. (Red/*)