Kantongi Alat Bukti dan Petunjuk Kuat, Kasus Pembunuhan Pemilik Wr Coto Maduraja Segera Terungkap.

banner 120x600
banner 468x60

Manokwari, Lensapapua –  Polisi akhirnya menemui titik terang dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Pemilik Warung Coto Maduraja, dekat Pasar Wosi Kota Manokwari Papua Barat. Kini, polisi telah memiliki cukup bukti yang mengarah kepada seorang pelaku pembunuhan.

“Kami sudah maju. Penyidik mempunyai alat bukti yang sangat kuat. Kami fokus kepada satu orang yang diduga merupakan pelakunya, ini berdasarkan petunjuk dari CCTV juga,” kata Kapolres Manokwari AKBP.CH Rony Putra.S.IK disampaikan  melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP.Aries.Diego. Kakori, kepada Awak media diruang kerjanya, minggu sore (16/4).

banner 325x300

Meski belum menetapkan tersangka utama sampai saat ini, polisi sudah mempunyai tersangka potensial dan telah memiliki alat bukti yang telah dikumpulkan selama pengusutan kasus tersebut. dari dugaan pelaku merupakan orang yang dikenal oleh korban. Sejumlah alat bukti seperti keterangan saksi dan jejak pelaku merupakan pintu masuk bagi penyidik untuk menduganya sebagai pelaku.

“Tunggu saja, dalam waktu tidak lama kami dapat mengungkap kasus ini,” tukas dia

Meski hal ini belum dapat dibeberkan lebih detail dan masih dirahasiakan sebagai penguat pembuktian dan kepentingan penyedikan, sebagaimana tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan pasal 120 KUHAP yakni penyidik berhak memilih dan mendengar pandangan dan pendapat ahli sesuai dengan bidang keahlianya. Dia juga menegaskan semua barang bukti telah terbungkus rapi sesuai prosedur operasi standar penyidikan, guna menghindari terjadinya kontaminasi serta adanya cacat hokum akan Barang Bukti (BB) dimaksud.

“ Kita lakukan scientific investigation dan digital forensic untuk mendapatkan pembuktian absolute terhadap kasus ini. Kakori menegaskan semua barang bukti sudah diringkus rapi sesuai standard Operating Procedure,”bebernya

Sebagaimana Polres Manokwari telah menggunakan teknik sytentic investigation. dimana Polri telah memiliki ahli – ahli dibidangnya terkait pengungkapan kasus berdasarkan metode forensik. hal ini telah dibuktikan berdasarkan dua kasus yang berhasil terungkap menggunakan metode ini. diantaranya Pemerkosaan bergilir siswi SMK di Ayambori (2 maret 2017), Pembunuhan sepasang sejoli mahasiswa/I Unipa Manokwari (31 oktober 2016), dan pembunuhan eko Ullo didepan Hotel Valdosh (27 januari 2017),”jelas Diego

Oleh sebab itu, patut diberikan apresiasi dimana setelah proses penyelidikan selama kurang lebih sekitar seminggu sejak kematian Alm. H.Abdul Hakim pada 09 april 2017 lalu, tampaknya kasus akan segera selesai. Dimana dalam menentukan tersangka, penegak hukum harus mempunyai sedikitnya dua alat bukti. Sebelum kemudian akan mengeksposnya ke publik. Diego  juga mengungkap bahwa alat bukti tersebut terdiri dari beberapa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta petunjuk dimana berdasarkan sitaan empat buah HP Milik Istri Korban yang sebelumnya telah dimintai beberapa keterangan meski hingga kini belum lagi dapat dimintai keterangan lebih lanjut disebabkan masih dalam tekanan psikologis.

“Hari ini, Senin (17/4), Saya sendiri dijadwalkan untuk membawa beberapa alat bukti ini kejakarta untuk segera dilakukan berbagai pengujian atas barang – barang bukti (BB) termasuk uji DNA, bercak darah ditembok dan pintu, serta rekaman CCTV. mudah-mudahan pulang dari jakarta langsung kita gelar pressliris pembuktiannya, “jelas diego

Sembari menambahkan bagaimana hasil ekspos itu nanti kepublik, mudah-mudahan penyidik sudah bisa melangkah menetapkan siapa tersangkanya. Dan sangat diharapkan istri korban serta anak – anak korban yang saat itu berada di TKP dapat lebih terbuka untuk memberikan keterangan lebih untuk membantu tim penyidik menuntaskan kasus ini.(ian)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses