Lensapapua, Biak – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Biak Numfor gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada para Kepala Distrik Se-Kabupaten Biak Numfor, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Selasa (17/01/2023).
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Biak Numfor, Darmawati Arifin menjelaskan bahwa tujuan Sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi sesuai dengan UUD No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, terkait
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sosialisasi kali ini diikuti para Kepala Distrik Se-Kabupaten Biak Numfor yang dalam hal ini membawahi perangkat kampung/desa yang ada di Kabupaten Biak Numfor agar bisa memahami tujuan dan manfaat dari PBJS Ketenagakerjaan, dengan harapan kedepan manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga bisa disampaikan bagi masyarakat kampung.
“Dari lima jaminan tersebut, ada dua yang menjadi prioritas dalam sosialisasi kali ini, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Manfaat dari keduanya dijelaskan sehingga diketahui dan bisa dipahami dengan baik,” ujarnya.
JKK memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja.
Sedangkan JKm merupakan program yang memberi manfaat uang tunai kepada ahli waris ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Daerah, Kepala DPMK Biak Numfor Elkanus Rumpaidus, SH mengatakan bahwa sosialisasi BP Jamsostek ini merupakan hal yang sangat penting dengan harapan bagi semua Kepala Distrik yang hadir dalam Sosialisasi ini bisa mengikuti dengan baik dan serius sehingga bisa memahami.
“Bapak ibu kadistrik yang mempunyai wewenang ditingkat distrik sehingga melalui sosialisasi BP Jamsostek ini, bapak ibu bisa mendorong ini kepada masyarakat, khususnya masyarakat pekerja, untuk bisa memahami pentingnya jaminan sosial kerja bagi setiap orang yang bekerja agar semua bisa terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek ini,” pungkasnya.
Para Kepala Distrik ataupun perwakilan dari 19 Distrik di Kabupaten Biak Numfor yang mengikuti terlihat antusias dan menyambut baik Sosialisasi dari BP Jamsostek Cabang Biak Numfor.