banner 468x60

Kabupaten Sorong Selatan Telah Miliki Kantor Pertanahan Definitif

banner 120x600
banner 468x60

Wakil Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli,SE.,

Lensapapua–  Pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan melalui wakil Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli,SE.  Menyampaikan Apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI dan kepada Badan Pertanahan  provinsi Papua Barat. Dimana saat ini Pemda Sorsel telah memiliki Kantor Pertanahan yang sudah definitive.Ujarnya. Senin 24/6.

banner 325x300

Dengan adanya kantor pertanahan ini sangat membantu kami untuk memproses kepemilikan Sertifikat tanah bagi masyarakat setempat.Karena lebih murah dan lebih cepat. Sebelum nya  semasih menjadi kantor perwakilan,kami harus turun ke Sorong,ini tentu  akan memperlambat proses dan memakan waktu yang lumayan lama. Katanya.

Oleh nya itu Bupati Sorong Selatan telah menghibahkan 1 gedung kantor distrik untuk digunakan menjadi kantor pertanahan sementara.Sehingga dapat memperlancar pelayanan terhadap masyarakat.Terangnya.

Bupati Sorong Selatan juga telah memerintahkan Sekretaris daerah (Sekda) untuk mencarikan 1 lokasi dengan ukuran setengah hektar lahan untuk diberikan kepada badan pertanahan,yang nantinya akan digunakan untuk sarana dan prasarana,seperti membuat rumahtinggal bagi pegawai pertanahan,agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Jelasnya.

Mengingat hal ini adalah program Nasional, maka pemerintah daerah wajib membantu menyiapkan sarana dan prasarana tersebut demi pelaksanaan tugas yang maksimal nantinya. Imbuhnya.

Menyangkut soal program Nasional (Prona) masyarakat di Sorong Selatan sudah banyak yang telah menerima sertifikat melalui Prona,Kami berharap kedepan kiranya BPN RI dapat lebih meningkatkan penyelesaian sertifikat tanah melalui Prona ini.Ujarnya.

Dengan demikian jika masyarakat setempat hanya memiliki sertifikat pelepasan tanah saja ini tidaklah kuat, akan tetapi jika masyarakat memiliki sertifikat tanah yang diakui secara Nasional,ini baru sah secara hukum. Pungkas Anggiluli. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.