Lensapapua, Biak – Dalam rangka menyonsong perayaan Hari Natal 25 Desember 2019 maka Pemerintah daerah dan Tni – Polri akan melakukan Nama bersama masyarakat Kabupaten Biak numfor yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2019 di Lapangan Cendrawasih Biak, Pukul 17.00 WIT.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, yang juga merupakan undangan langsung bagi seluruh masyarakat Biak numfor untuk datang menghadiri perayaan Natal bersama ini
“Saya selaku Bupati bersama panitia mengundang seluruh masyarakat untuk hadir bersama-sama dalam perayaan natal tersebut,” Tuturnya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Selain itu, menyongsong perayaan hari Natal dan menjelang akhir tahun maka pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran untuk pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Biak numfor.
“Kami juga menghimbau kepada distributor dan kepada seluruh penjual miras yang ada di Biak wajib melaksanakan instruksi berdasarkan surat edaran yang sudah dikeluarkan, sehingga dengan demikian kita dapat menjaga dan menghormati toleransi umat beragama secara khusus umat kristen yang akan memasuki minggu minggu adven menjelang Hari Natal,” Tegas Bupati.
Bupati juga menghimbau bagi masyarakat Biak numfor, sebagai umat kristiani harus memberikan contoh dan teladan, menghargai minggu-minggu advent, harus menjaga kekudusan, menjaga hubungan dengan Tuhan sehingga tidak terpengaruh dalam peredaran miras dan juga konsumsi alkohol.
“Kami telah membentuk tim untuk menyusun peraturan bupati dalam perangkap pengendalian minuman beralkohol di kabupaten Biak numfor sehingga bagi pengecer atau pengedar minuman beralkohol yang tidak melaksanakan itu maka kita tindak tegas dengan menutup tempat usahanya,” Ujarnya.
Menurut Bupati, semua toko toko penjual miras di Biak numfor tidak memiliki izin usaha dari pemerintah daerah, jadi bisa dikatakan ilegal, untuk itu Bupati berharap masyarakat pun bisa ikut membantu memantau para penjual miras ini dan bisa melaporkan kepada pihak berwenang.
“Saya juga minta kepada masyarakat yang tau tentang penjualan miras untuk tidak menjadi backup atau membaking, selalu melindungi toko-toko penjual miras artinya kadang kita sebagai anak kompleks di situ selalu jadi pahlawan untuk melindungi toko-toko pengedar miras,” Katanya.
Bupati telah memerintahkan satpol-pp dan keamanan untuk melakukan patroli dan terus memantau toko-toko penjual miras, “Namun peran masyarakat untuk ikut bersama memantau peredaran miras di Biak numfor juga menjadi catatan penting,” Pungkasnya.