banner 468x60

Izaac Loucon Non Job, Bupati Piet  Tunjuk Sri Utami Plt BKD Bintuni

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300
Plt Sekda Bintuni Gustaf Maniputty, S.sos

Bintuni,  –  Asisten III Setda Kabupaten Teluk Bintuni bidang Administrasi Umum, Ir. Widianingsih Sri Utami, MM Resmi diperintahkan oleh Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT menunjuk sebagai pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Teluk Bintuni. Demikian Hal ini disampaikan Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw.MT melalui Asisten I Setda Teluk Bintuni yang juga sebagai Plt. Sekretaris Daerah, Gustaf Manuputty, S.Sos MM Kepada Awak media (23/5).

Gustaf mengatakan, penunjukkan pelaksana tugas itu sejak tanggal 13 Mei 2017. Hal atas sikap dan ketegasan Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT yang menonjobkan Kepala BKD Izaac Loukon atas insiden keselahan administrasi yang dibuatnya hingga mengakibatkan pelantikan para pejabat eselon III dan IV tidak berjalan sesuai kehendak mekanisme dan pertaruran yang berlaku.

” Penunjukan dan penetapan ini atas sikap Bupati terhadap Asisten III setda bidang Administrasi Umum, ibu Sri utami agar segera melaksanakan tugas sebagai kepala BKD Teluk Bintuni,” ujar Gustaf Manuputty di Kantor Bupati.

Lanjut Gustaf yang juga sebagai Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Teluk Bintuni menjelaskan hal penugasan ini juga telah sah berdasarkan Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan Bupati setelah menonaktifkan kepala BKD Teluk Bintuni Izaac Loukon SH MH. “Ini surat perintah melaksanakan tugas,” ujarnya.

Melalui hal ini menjadi cermin sekaligus cambuk bagi para pejabat di lingkup Pemda Teluk Bintuni agar kedepan dapat bekerja secara baik, dan menunjukan dedikasi loyalitas kepada pimpinan dan mempertanggung jawabkan segala sesuatunya berdasarkan jabatan dan kewenangannya.

Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya perganrian Izaak Laukon yang dinilai gagal dalam melaksanakan tugas sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah adalah kesalahan  yang turut berdampak pada penundaan pelantikan pejabat administrator dan pengawas ASN pada SKPD dilingkungan pemerintah daerah Teluk Bintuni itu termasuk diantara pejabat “rezim sebelumnya” yang kembali dikukuhkan Pit Kasihiw pada Selasa (25/04/2017) lalu.

Berdasarkan data yang “bocor” dari internal BKD Teluk Bintuni terjadi kesalahan serius. Misalnya terdapat nama ganda ASN yang hendak dilantik dan juga terdapat nama CPNS atau CASN yang juga masuk daftar yang siap dilantik oleh Bupati.

Dimana sebelumnya juga Izaak Laukon telah di demo dan didesak untuk di copot oleh Bupati karena terkait pengurusan berkas K2. Namun Bupati baru lakukan penonaktifkan saat ini, usai melakukan pertemuan dengan masyarakat di GSG Sabtu sore hingga malam (13/5) kemarin. (ian)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.