Lensapapua, BINTUNI – Menanggapi tindak lanjut dan amanat Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT tentang menginginkan terwujudnya transparasi publik terkait penggunaan pendanaan terhadap pembangunan daerah baik yang pendanaannya berasal dari Dana APBN maupun APBD sendiri, Inspektorat Teluk bintuni sebagai badan pengawasan internal daerah akan melakukan pemeriksaan awal dalam mengawal dan menindak lanjuti ketegasan seorang pimpinan daerah khususnya terkait penggunaan sumber dana yang telah digelontorkan pemerintah yakni program dana Padat Karya di setiap distrik dan kampung, serta penggunaan dana kampung lainnya dalam hal menyukseskan pembangunan yang merata kesemua bidang agar terjangkau kepada masyarakat. Demikian hal ini diutarakan kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni inspektur Julius Tarigan, SH.MH disampaikan melalui Sekertaris Inspektur I Wayan Sidia.ST kepada Awak media diruang kerjanya (16/2) lalu.
Terkait itu, Sekertaris Inspektur Wayan mengubgkapkan pihaknya telah mulai melakukan kordinasi dengan pihak SKPD terkait dan Kepala Daerah sebagai penanggung jawab serta telah membentuk tim bangar auditor yang siap melakukan tugasnya dalam menindak lanjuti sektor pengawasan internal penggunaan dana yang bersumber baik dari pendanaan pemerintah pusat (APBN) maupun Pendanaan Daerah (APBD).
“Telah kami kordinasikan dengan badan BPKAD. Kita sudah siap turun dalam waktu dekat. Dan intinya target kami sesuai dengan kebutuhan serta daerah yang lebih terjangkau. Hal ini dimana agar pada pencapaian awal telah dapat kami jadikan acuan dalam melakukan pemeriksaan pada distrik dan daerah lainnya untuk kami harus segera laporkan kepada Bupati Teluk Bintuni dan mendampingi tim BPK Provinsi untuk menindak lanjutinya,”Ulas Sekertaris Inspektur Wayan.
Lanjut dia, Dimana pada langkah awal selain telah melakukan persiapan awal dengan membentuk tim yang akan siap melakukan tugas auditor atau pemeriksaan awal penggunaan dana ini. Pihaknya juga sebagai Badan pengawasan daerah mengharapkan hal ini agar para pimpinan distrik dan kampung dapat menerima dengan transparasi, serta turut membantu tim auditor saat melakukan tugas dan kewajibannya.
” Kami akan coba pada empat distrik awak yakni distrik Bintuni dan manimeri, Tuhiba serta Tembuni yang dapat di jangkau lebih awal,”Jelasnya
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ali Ibrahim Bauw Saat di temui Lensapapua secara terpisah di Ruang kerjanya (16/2) turut membenarkan hal ini. Menurutnya hal ini memang patut untuk dilaksanakan. Mengingat terkait pendanaan kepada program kesentuhan langsung kepada masyarakat harus di perhatikan dengan baik. Dan mengingat sumber anggaran pendanaannya juga terbilang cukup besar yang dikucurkan oleh pemerintah daerah pada akhir november 2016 lalu, yang kemudian pada tahun 2017 ini terkait transaparansi publik perlu dikuak dan di kawal secara baik, tentunya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (ian)