Lensapapua – Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si mengemukakan implementasi program transmigrasi di suatu daerah atau wilayah berbeda-beda. Khusus di Kabupaten Sorong tergantung negoisasi terhadap penduduk asli Papua.”Mereka siap terima atau tidak,” ujarnya, Kamis (28/8).
Meskipun secara aturan dari pelaksanaan transmigrasi itu tetap berdiri tegak, tapi pelaksanaannya dari setiap daerah jelasnya pasti berbeda, dan tergantung dari masyarakat setempat saja apakah mau atau tidak.
Hal ini dapat disimpulkan implementasi program transmigrasi dari masing- masing daerah tergantung dari kearifan atau kebijakan lokal selaku pemilik hak ulayat dari masyarakat itu sendiri.
Jadi untuk program transmigrasi secara nasional untuk di Kabupaten Sorong sementara waktu belum bisa diterima, tapi kalau program transmigrasi lokal ada peluang untuk diterima dalam membuka peluang kerjanya.
Pernyataan Wakil Bupati Sorong itu disampaikan kepada Wagub DI Yogyakarta bersama rombongan, yang berjumlah 24 orang, dan pertemuan berlangsung di Aimas, ketika mengadakan studi banding pengelolaan dana Otsus Papua.
Dari semua rangkaian kegiatan yang sudah diagendakan itu berlangsung sukses, dan usai kegiatan ada penyerahan cenderamata dari kedua daerah serta dilakukan foto bersama. (rim/Red)