Lensapapua, Biak – Hasil dari 100 orang yang mengikuti Rapid test sukarela tahap 1 yang dilaksanakan oleh Polres Biak Numfor di Puskemas Biak Kota pada Sabtu lalu 2 Mei 2020. Dua diantaranya terkonfirmasi positif rapid tes, sedangkan 98 lainnya negative.
Hal ini dijelaskan oleh Dr. Ulfa S. Madamar bahwa Dua orang yang rapid test nya terkonfirmasi positif langsung di evakuasi oleh tim dari Dinas Kesehatan Biak dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Biak untuk dibawa ke lokasi karantina pasien rapid test positif untuk di isolasi selama 2 minggu, yaitu di Diklat Ibdi Biak Timur pada Minggu (3/5/2020).
“Keduanya sudah dievakuasi ke tempat karantina di wilayah Ibdi, sambil menunggu jadwal untuk ikut pemeriksaan PCR/SWAB yang akan dikirim ke Litbangkes Jayapura untuk diperiksa di Laboratorium, untuk bisa memastikan sample nya, apa benar positive covid-19 atau tidak, tinggal menunggu jadwal dari RSUD Biak dan jadwal transportasi saja,” saat dikonfirmasi Selasa (5/5/2020).
Lebih lanjut dikatakan, semua yang telah mengikuti rapid test tahap 1, termasuk 2 yang rapid test positif ini, nantinya pada hari ke 7-10 akan di rapid test ulang atau mengikuti rapid tes tahap 2.
Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksantas SIK. M.Si mengatakan, Polres Biak Numfor akan terus mendukung upaya penanganan Covid-19 di Biak, salahsatu caranya yaitu dengan mengadakan rapid test secara umum seperti ini, untuk screening awal yang bisa mendeteksi virus, dengan begitu secara tidak langsung bisa mengurangi penyebaran covid-19 di Biak.
“Masyarakat tidak usah panik yang berlebihan, 2 pasien rapid test positive ini sudah kami tidak lanjuti sesuai prosedur untuk dikarantina, dan belum bisa dipastikan juga apa benar covid-19 atau tidak, karena harus di uji Swab dulu, nantinya samplenya dikirim ke Litbangkes Jayapura, kita tinggal menunggu jadwal dari RSUD Biak untuk dikirim
Kapolres berharap dengan situasi pandemi covid-19 saat ini, masyarakat Biak Numfor bisa meningkatkan kewaspadaan dan selalu utamakan kebersihan diri serta mengikuti himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19.
“Mari kita lawan covid-19 dengan dirumah saja, karena pencegahan covid-19 ini adalah tanggungjawab bersama, untuk itu saya harap masyarakat bisa saling menjaga satu sama lain demi keselamatan bersama,” pungkas Kapolres.