Lensapapua, Biak – Bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei, Dinas tenaga kerja, Loka Latihan Kerja Unit Kegiatan Masyarakat(LLK-UKM) Kabupaten Biak Numfor melakukan pembagian masker gratis bagi masyarakat Biak Numfor yang dipusatkan di perempatan lampu merah Dolog, Jumat 1 Mei 2020.
Pembagian Masker ini merupakan program nasional dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk memperingati Hari Buruh 2020, dengan mengusung tema “Melawan Covid-19 di 2020”.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Biak Numfor, Hesty Kbarek, S. Sos. MM menjelaskan, pembagian masker ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19. Target pembagian masker yang akan disalurkan ke masyarakat adalah sebanyak 2000 Masker tetapi akan di lakukan secara bertahap. Untuk pembagian pertama ada sebayak 300 masker.
“Kami harap masker ini dapat digunakan masyarakat sebagai Alat Pelindung Diri (APD) dalam memutuskan mata rantai penyebaran pandemi covid-19 yang tengah melanda dunia, Indonesia, Papua dan terlebih khusus di Biak Numfor,” ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Lebih lanjut, Hesty mengatakan bahwa masker yang dibagikan tersebut merupakan buatan/produksi dari peserta didik jurusan menjahit dari LLK-UKM Biak. “Jadi masyarakat bisa menggunakannya ketika harus keluar rumah dan setelah itu bisa dicuci dan di gunakan kembali, minimal bisa membatu masyarakat untuk menjaga diri dari virus Corona,”imbuhnya.
Disisi lain, ketika disinggung terkait para buruh di Biak yang dirumahkan akibat dampak dari covid-19, seperti kariawan Hotel dan Resroran, Hesty meminta untuk bersabar mengikuti anjuran pemerintah hingga masa pandemi Covid-19 berakhir dan dapat bekerja kembali.
“Saat ini Disnaker Biak Numfor masih terus melakukan pendataan, yang sudah terdata, ada sekitar 100an orang karyawan yang dirumahkan, untuk buruh yang saat ini dirumahkan sementara karena dampak covid-19 kami harap terus bersabar sampai covid-19 berlalu, kita semua berharap agar covid-19 ini cepat berlalu agar semua bisa beraktifitas kembali seperti sediakala,” Pungkas Hesty Kbarek.