Lensapapua, Biak – Balai Desa Kampung Yobdi di Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor tampak berbeda. Jika pada hari-hari biasanya tampak sepi, namun pada Kamis (12/03) Balai Desa tersebut tampak ramai dipadati oleh ratusan warga yang ingin mendapatkan pelayanan di saat BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor menghadirkan Layanan jemput bola Mobile Costumer Service (MCS).
Adapun peserta yang hadir pada layanan tersebut adalah rata-rata dari mereka yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN) dan sedang mengurus perubahan data dikarenakan terdapat kesalahan data kartu JKN-KIS.
Benyamin Kapisa (46) salah seorang warga kampung Yobdi yang datang pada kegiatan tersebut pun merasa senang dengan kehadiran MCS di desa mereka. Benyamin berharap layanan jemput bola melalui MCS ini dapat terus ada. Ia menganggap bahwa dirinya memiliki akses terbatas untuk mengakses pelayanan adminsitrasi kepesertaan JKN-KIS dan dengan adanya layanan jemput bola, Benyamin mengaku sangat terbantu dengan jarak yang tidak sejauh bila harus ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Awalnya sudah diberitahu oleh aparat desa kalau BPJS Kesehatan akan datang disini jadi kami bisa mempersiapkan apa-apa saja yang kami perlukan untuk mengurus. Syukur bisa didatangi langsung di desa kami apalagi desa kami cukup jauh dari daerah kota. Kalau ke kantor jaraknya lumayan jauh, habis waktu di jalan, harus cari uang lagi untuk ongkos transportasi,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor Nurhidayat mengatakan bahwa pihaknya akan terus menghadirkan layanan jemput bola melalui MCS ini secara rutin. Menurutnya, pihaknya sudah menyusun jadwal untuk menghadirkan layanan jemput bola tersebut, dan dimana satu Distrik untuk satu minggu. Diharapkan hal tersebut dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang kesulitan untuk mengakses pelayanan administrasi kepesertaan JKN-KIS.
“Layanan MCS ini adalah untuk mendekatkan layanan Program JKN-KIS secara langsung kepada masyarakat. Kemudahan yang kami hadirkan kepada masyarakat adalah dari mulai pendaftaran peserta baru, pembaharuan data kepesertaan, ganti kartu maupun sekedar bertanya atau berkonsultasi seputar kepesertaan. Khusus untuk pelayanan perubahan kartu, peserta cukup menunjukkan KK dan kartu lama, perubahan dapat langsung dilakukan dan tidak dikenakan biaya administrasi,”ungkap Nurhidayat.
Nurhidayat mengatakan, hal ini dapat terlaksana dengan baik karena bantuan dari perangkat desa dan puskesmas setempat yang sangat proaktif mendorong masyarakatnya agar lebih paham aturan Program JKN-KIS. Dirinya berharap dengan adanya mobil pelayanan MCS ini, BPJS Kesehatan akan lebih dekat dengan masyarakat dan mempermudah akses pelayanan BPJS Kesehatan.