Gubernur PB Instruksikan Tutup Toko Elektronik Bintang Jaya

Gubernur PB Dominggus Mandacan saat memimpin kegiatan pemusnahan miras.
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI, — Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menginstruksikan dengan tegas kepada Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan, dapat bersama merujuk dan berkordinasi dengan lintas OPD Kabupaten Manokwaeterkait agar secepatnya dapat mengkaji kembali izin tempat usaha dan perdagangan salah satu toko elektronik yang terletak di Jl. Trikora Wosi AMD, Manokwari yakni Toko Bintang Jaya agar jika sesuai temuan satgas didapati melanggar maka harus dikenai sanksi.

banner 325x300

“Kenapa jakarta bisa kita di manokwari tidak bisa? Sama – sama punya peraturan daerah dan punya kebijakan. Maka jika sudah terbukti menimbun miras ilegal maka sebaiknya tutup saja, “Tegas Gubernur, disela kegiatan Pemusnahan Miras di, pangkalan Utama Fasharkan TNI-AL Kabupaten Manokwari, jumat (17/11/17) pagi.

Gubernur juga menambahkan, dari hal ini dirinya tetap akan memantau dan menegaskan bahwa dirinya tidak main – main terhadap pelaku usaha yang bermain miras secara ilegal.

“Saya tunggu instruksi dari sekda kira – kira berapa hari hal ini bisa saya dapatkan kordinasi untuk mencabut izin tempat usahanya??,”Tandas Dominggus.

Gubernur PB Dominggus Mandacan saat memimpin kegiatan pemusnahan miras.

Sementara terkait hal ini pemilik toko bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi lebih lanjut, terhadap menyikapi pernyataan tegas Gubernur Papua Barat dalam rangkaian pemusnahan miras tahap I sebanyak 350 karton Vodka robinson, 250 ml itu. (ian)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.