Lensapapua– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bersama Pemkab Sorong gelar kegiatan ” Tatap muka” dengan 10 marga masyarakat Seget dan LSM Pelita Hati pemilik hak ulayat di wilayah Distrik Seget. Pertemuan Dilaksanakan diaula Bappeda. Kamis ( 15/11-18)
Pertemuan/tatap muka dimaksud terkait pembayaran ganti rugi tanah hak ulayat milik 10 marga masyarakat Seget yang dieksplorasi perusahaan Petrogas selama kurang lebih 2 tahun.
Diatas tanah ulayat milik masyarakat Seget tersebut, terdapat sebanyak 401 Sumur Minyak yang telah dieksplorasi beberapa perusahaan sejak tahun 70 an. Hingga saat ini dikelola perusahaan Petrogas sebagai pemilik saham terbesar.
Bupati Sorong DR. Johny Kamuru, SH. M. Si., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi dan trimakasih atas Kehadiran Gubernur Papua Barat dalam menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat.
Karena sesuai peraturan perundang undangan, dinas perikanan, perkebunan dan pertambangan sudah dikelola oleh pemerintah provinsi. Sehingga dalam hal ini pemerintah provinsilah yang lebih berwenang untuk membantu dalam penyelesaian persoalan ini. Jelas bupati.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dalam arahannya menyampaikan, sesuai kesepakatan awal antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang sudah diputuskan sejak dahulu, maka kesepakatan tersebut harus dipegang, dilaksanakan dan diselesaikan. Sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru dikemudian hari.
Baik itu masalah pendidikan, sosial, kesehatan dan lain sebagai nya melalui CSR ( Corporate Social Responsibiliti) perusahaan Petrogas, harus dilaksanakan/diselesaikan sesuai peraturan yang ada. Jelas Gubernur.
Oleh sebab itu gubernur berharap, agar pihak perusahaan Petrogas dapat merealisasikan/menyelesaikan tuntutan dari 10 marga tersebut yakni sebanyak Rp. 4.8 Milyar.
Sehingga dapat sesuai dengan motto pemerintah Provinsi Papua Barat yaitu ” Membangun dengan hati,Melayani dengan kasih, menuju masyarakat Papua Barat yang aman dan sejahtera”.
Jadi kekayaan alam yang terkadung didalam bumi, dikelola oleh negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat yang berada di Ring 1 operasional perusahaan. Terang Gubernur. Red